SuaraKalbar.id - Sebanyak lima dekan fakultas di Universitas Lampung (Unila) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila pada tahun 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kelimanya dipanggil untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Adapun lima dekan Unila tersebut yaitu Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M. Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.
Selain lima dekan tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni staf pembantu rektor I Unila Tri Widioko, Mualimin selaku dosen, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.
Dalam kasus ini, sebgaimana diberitakan KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.
Baca Juga: LAPAAN RI Desak Kejari Karanganyar Mengungkap Aktor Intelektual Korupsi BUMDes Berjo
Tak sampai di situ saja, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru.
Besaran uang itu bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.
Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. Antara
Berita Terkait
-
LAPAAN RI Desak Kejari Karanganyar Mengungkap Aktor Intelektual Korupsi BUMDes Berjo
-
Polisi Pastikan Jasad Terbakar di Semarang sebagai Iwan Budi Paulus, Keluarga Minta Kasus Dikawal Tuntas
-
Muncul Dugaan Korupsi, 3 Pimpinan DPRD Kota Batu Dinas Luar Kota Tak Temui MCW
-
Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Jabar
-
Sekda dan Kepala BPBD Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Covid-19
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
Terkini
-
BRILiaN Way Menjadi Bagian Penting dari Kesinambungan Agenda Transformasi BRI
-
18 Pemain LKG BRI Berangkat ke Piala Dunia Remaja di Swedia untuk Perebutkan Gothia Cup
-
Sekolah Rakyat Dibuka! Ini Syaratnya untuk Anak Kurang Mampu di Kalbar
-
Pontianak Jadi Pusat Pemalsuan Dokumen dalam Sindikat Perdagangan Bayi Internasional
-
Terbongkar! Ini Peran 12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Asal Pontianak ke Singapura