Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 18 September 2022 | 16:00 WIB
Oknum Polisi aniaya ibu-ibu. [Twitter/@venom1982_]

SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu viral oknum polisi, Aipda S yang terekam menganiaya seorang ibu-ibu yang berlokasi di Desa Wae Tuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (15/9/22).

Lewat video yang beredar dan turut dibagikan oleh akun Twitter @venom1982_, terlihat Aipda S memojoki dan berteriak kepada sang ibu-ibu berkerudung biru tersebut. 

Aipda S terlihat sangat marah hingga terlihat geram ingin memukuli sang ibu tersebut namun malah meleset mengenai dinding dibelakang sang ibu tersebut.

Terlihat sesekali Ibu tersebut memperbaiki jilbabnya setelah ia mendapat perlakuan yang tidak pantas itu. Namun, masih sesekali diteriaki lantaran sangat kesal dengan perbuatan sang ibu tersebut yang ternyata sebelumnya kedapatan mengambil ikan di dalam empang milik oknum tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pemukul PM TNI Merengek Dengan Tangan Diborgol, Polda Sumsel: Oknum Alami Gangguan Jiwa

Menurut keterangan yang diberikan oleh @venom1982_, oknum terkait telah melakukan penahanan terhadap oknum atas perbuatannya itu.

“Propam Polres Pinrang telah melakukan penahanan terhadap Aipda S,” tulis @ venom1982_.

Setelah beberapa hari kejadian tersebut berlangsung, dikabarkan pula kejadian tersebut akhirnya berakhir damai yang ternyata cukup menyulut kemarahan netizen lewat kolom komentar.

Tak sedikit netizen yang menyayangkan putusan perdamaian tersebut karena menilai perlakuan oknum yang dinilai berlebihan, bahkan beberapa netizen juga tampak menyinggung Komnas Perempuan.

"Berakhir damai?? Besok-besok dia akan lakukan hal sama yang lainnya jadi kebiasaan kalo cma damai-damai ntar akan banyak perempuan jdi korban pukulannya, udah keterlaluan masa cuma berakhir damai, harus ada pembelajaranlah agar dia tidak mudah mukul-mukul orang," ketik @imr****

Baca Juga: Merangkai Kepingan Fakta Polisi Tembak Polisi Pakai Senjata Gas Air Mata, Bermula dari Pinjam Motor

"Perlu dinvestigasi lebih dalam apakah penyelesaian secara kekeluargaan tersebut karena kerelaan atau tekanan pada pihak korban. Mestinya ada aturan untuk kasus yang melibatkan oknum aparat sebagai pelaku seperti ini, proses hukum tetap jalan dan tidak boleh ditutup dengan cara kekeluargaan agar PRESISI berjalan," tulis @ryt****

"Komnas Perempuan telat dong?," tanya @ron****

Kontributor: Maria

Load More