SuaraKalbar.id - Sebuah kanal YouTube dengan sekira 48.000 pengikut membagikan konten berisi klaim Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga disebut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.
Konten video sepanjang delapan menit itu diberi judul:
"Ditetapkan Jadi Tersangka, PRABOWO SUBIANTO, Minta Maaf ke, Jokow,: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan, kpk".
Hingga Selasa (20/9), konten yang diunggah pada 9 September 2022 itu telah ditonton hingga 50.000 kali lebih.
Namun, bagaimanakah fakta sebenarnya? benarkah Menhan Prabowo jadi tersangka KPK dan minta maaf kepada Presiden Jokowi?
Mengutip Antara, tidak ada informasi valid yang mengabarkan tentang penetapan status Menhan Prabowo Subianto sebagai tersangka pada 9 September.
Berdasarkan pantauan, Prabowo masih menjalankan tugasnya sebagai Menhan RI hingga Selasa (20/9/2022).
Menhan terpantau mengunjungi kantor Kemenko Perekonomian untuk bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional, sebagaimana diberitakan pada Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
Sementara judul dalam video yang beredar di YouTube itu, mirip dengan laporan Tribunnews pada 26 November 2020, yakni "Ditetapkan Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan".
Kasus dalam video itu tidak menyeret nama Prabowo Subianto, melainkan Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Dengan demikian, video bernarasi Prabowo Subianto dijadikan tersangka oleh KPK dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi merupakan rekayasa.
Klaim: Jadi tersangka KPK, Prabowo minta maaf ke Jokowi
Rating: Disinformasi
Antara
Berita Terkait
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Susun Dakwaan, KPK Segera Adili Irfan Kurnia Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101
-
Polisi Sita Duit Ratusan Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel di Aceh
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Peratin Pekon Lumbok Timur Ditangkap di Lebak Banten
-
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dukung KPK Terapkan Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari