SuaraKalbar.id - Sebuah kanal YouTube dengan sekira 48.000 pengikut membagikan konten berisi klaim Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga disebut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.
Konten video sepanjang delapan menit itu diberi judul:
"Ditetapkan Jadi Tersangka, PRABOWO SUBIANTO, Minta Maaf ke, Jokow,: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan, kpk".
Hingga Selasa (20/9), konten yang diunggah pada 9 September 2022 itu telah ditonton hingga 50.000 kali lebih.
Namun, bagaimanakah fakta sebenarnya? benarkah Menhan Prabowo jadi tersangka KPK dan minta maaf kepada Presiden Jokowi?
Mengutip Antara, tidak ada informasi valid yang mengabarkan tentang penetapan status Menhan Prabowo Subianto sebagai tersangka pada 9 September.
Berdasarkan pantauan, Prabowo masih menjalankan tugasnya sebagai Menhan RI hingga Selasa (20/9/2022).
Menhan terpantau mengunjungi kantor Kemenko Perekonomian untuk bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional, sebagaimana diberitakan pada Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
Sementara judul dalam video yang beredar di YouTube itu, mirip dengan laporan Tribunnews pada 26 November 2020, yakni "Ditetapkan Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan".
Kasus dalam video itu tidak menyeret nama Prabowo Subianto, melainkan Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Dengan demikian, video bernarasi Prabowo Subianto dijadikan tersangka oleh KPK dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi merupakan rekayasa.
Klaim: Jadi tersangka KPK, Prabowo minta maaf ke Jokowi
Rating: Disinformasi
Antara
Berita Terkait
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Susun Dakwaan, KPK Segera Adili Irfan Kurnia Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101
-
Polisi Sita Duit Ratusan Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel di Aceh
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Peratin Pekon Lumbok Timur Ditangkap di Lebak Banten
-
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dukung KPK Terapkan Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran