SuaraKalbar.id - Sebuah kanal YouTube dengan sekira 48.000 pengikut membagikan konten berisi klaim Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga disebut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.
Konten video sepanjang delapan menit itu diberi judul:
"Ditetapkan Jadi Tersangka, PRABOWO SUBIANTO, Minta Maaf ke, Jokow,: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan, kpk".
Hingga Selasa (20/9), konten yang diunggah pada 9 September 2022 itu telah ditonton hingga 50.000 kali lebih.
Namun, bagaimanakah fakta sebenarnya? benarkah Menhan Prabowo jadi tersangka KPK dan minta maaf kepada Presiden Jokowi?
Mengutip Antara, tidak ada informasi valid yang mengabarkan tentang penetapan status Menhan Prabowo Subianto sebagai tersangka pada 9 September.
Berdasarkan pantauan, Prabowo masih menjalankan tugasnya sebagai Menhan RI hingga Selasa (20/9/2022).
Menhan terpantau mengunjungi kantor Kemenko Perekonomian untuk bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional, sebagaimana diberitakan pada Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
Sementara judul dalam video yang beredar di YouTube itu, mirip dengan laporan Tribunnews pada 26 November 2020, yakni "Ditetapkan Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan".
Kasus dalam video itu tidak menyeret nama Prabowo Subianto, melainkan Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Dengan demikian, video bernarasi Prabowo Subianto dijadikan tersangka oleh KPK dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi merupakan rekayasa.
Klaim: Jadi tersangka KPK, Prabowo minta maaf ke Jokowi
Rating: Disinformasi
Antara
Berita Terkait
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Susun Dakwaan, KPK Segera Adili Irfan Kurnia Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101
-
Polisi Sita Duit Ratusan Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel di Aceh
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Peratin Pekon Lumbok Timur Ditangkap di Lebak Banten
-
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dukung KPK Terapkan Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan