SuaraKalbar.id - Sebuah kanal YouTube dengan sekira 48.000 pengikut membagikan konten berisi klaim Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga disebut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo.
Konten video sepanjang delapan menit itu diberi judul:
"Ditetapkan Jadi Tersangka, PRABOWO SUBIANTO, Minta Maaf ke, Jokow,: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan, kpk".
Hingga Selasa (20/9), konten yang diunggah pada 9 September 2022 itu telah ditonton hingga 50.000 kali lebih.
Namun, bagaimanakah fakta sebenarnya? benarkah Menhan Prabowo jadi tersangka KPK dan minta maaf kepada Presiden Jokowi?
Mengutip Antara, tidak ada informasi valid yang mengabarkan tentang penetapan status Menhan Prabowo Subianto sebagai tersangka pada 9 September.
Berdasarkan pantauan, Prabowo masih menjalankan tugasnya sebagai Menhan RI hingga Selasa (20/9/2022).
Menhan terpantau mengunjungi kantor Kemenko Perekonomian untuk bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional, sebagaimana diberitakan pada Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
Sementara judul dalam video yang beredar di YouTube itu, mirip dengan laporan Tribunnews pada 26 November 2020, yakni "Ditetapkan Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan".
Kasus dalam video itu tidak menyeret nama Prabowo Subianto, melainkan Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI.
Dengan demikian, video bernarasi Prabowo Subianto dijadikan tersangka oleh KPK dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi merupakan rekayasa.
Klaim: Jadi tersangka KPK, Prabowo minta maaf ke Jokowi
Rating: Disinformasi
Antara
Berita Terkait
-
Setelah Ferdy Sambo Lumpuh, KPK Baru Bersuara Soal Dugaan Suap Mantan Kadiv Propam Polri
-
Susun Dakwaan, KPK Segera Adili Irfan Kurnia Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101
-
Polisi Sita Duit Ratusan Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Wastafel di Aceh
-
Korupsi Dana Desa, Mantan Peratin Pekon Lumbok Timur Ditangkap di Lebak Banten
-
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Dukung KPK Terapkan Pembuktian Terbalik Kasus Korupsi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai