SuaraKalbar.id - Seorang pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial MTF tewas usai dikeroyok teman-temannya.
Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan tiga orang pelaku yang masih pelajar sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban meninggal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ketiga orang pelaku tersebut berinisial SJ, MM, dan MKM.
"Pelaku kesal terhadap korban karena tidak mengakui perbuatannya, yakni diduga mengambil uang yang hilang di asrama sekolah," ujarnya di Sidoarjo, Selasa (21/9/2022).
Ia mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal karena masalah uang yang hilang di asrama.
“Dari keterangan salah satu pelaku, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkannya ke pihak pengurus sekolah namun terlalu lambat merespons. Sehingga, membuat ketiga pelaku kesal lalu mengajak ngobrol korban, hingga terjadilah perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Pada saat kejadian tersebut, korban yang tak sadarkan diri sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan tindakan medis oleh petugas kesehatan sekolah.
"Korban saat itu menjalani operasi pada kepala bagian belakang, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak korban ke Polresta Sidoarjo," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan hasil visum meninggalnya korban disebabkan karena pendarahan pada otak.
"Luka tersebut disebabkan karena kekerasan tumpul atau kerusakan organ vital bagian otak," jelas Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Dirinya mengungkapkan, ancaman hukuman bagi ketiga tersangka yang telah melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian adalah penjara 15 tahun.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP hukuman penjara 12 tahun," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Siswa SMA Taruna Sumbar di Dharmasraya Dihajar Senior, Ini Kata Polisi
-
Santap Jasuke dan Mi Goreng, Puluhan Siswa di Magelang Keracunan hingga Dilarikan ke RS
-
Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
-
Duh! Diduga Karena Keracunan, Puluhan Siswa di Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Kisruh Bonek di Sidoarjo, Polisi Bubarkan Aksi dengan Gas Air Mata
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara