SuaraKalbar.id - Seorang pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial MTF tewas usai dikeroyok teman-temannya.
Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan tiga orang pelaku yang masih pelajar sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban meninggal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ketiga orang pelaku tersebut berinisial SJ, MM, dan MKM.
"Pelaku kesal terhadap korban karena tidak mengakui perbuatannya, yakni diduga mengambil uang yang hilang di asrama sekolah," ujarnya di Sidoarjo, Selasa (21/9/2022).
Ia mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal karena masalah uang yang hilang di asrama.
“Dari keterangan salah satu pelaku, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkannya ke pihak pengurus sekolah namun terlalu lambat merespons. Sehingga, membuat ketiga pelaku kesal lalu mengajak ngobrol korban, hingga terjadilah perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Pada saat kejadian tersebut, korban yang tak sadarkan diri sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan tindakan medis oleh petugas kesehatan sekolah.
"Korban saat itu menjalani operasi pada kepala bagian belakang, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak korban ke Polresta Sidoarjo," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan hasil visum meninggalnya korban disebabkan karena pendarahan pada otak.
"Luka tersebut disebabkan karena kekerasan tumpul atau kerusakan organ vital bagian otak," jelas Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Dirinya mengungkapkan, ancaman hukuman bagi ketiga tersangka yang telah melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian adalah penjara 15 tahun.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP hukuman penjara 12 tahun," ujarnya. Antara
Berita Terkait
-
Siswa SMA Taruna Sumbar di Dharmasraya Dihajar Senior, Ini Kata Polisi
-
Santap Jasuke dan Mi Goreng, Puluhan Siswa di Magelang Keracunan hingga Dilarikan ke RS
-
Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
-
Duh! Diduga Karena Keracunan, Puluhan Siswa di Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Kisruh Bonek di Sidoarjo, Polisi Bubarkan Aksi dengan Gas Air Mata
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius