SuaraKalbar.id - Seorang pelajar di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial MTF tewas usai dikeroyok teman-temannya.
Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan tiga orang pelaku yang masih pelajar sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan fisik hingga mengakibatkan korban meninggal.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ketiga orang pelaku tersebut berinisial SJ, MM, dan MKM.
"Pelaku kesal terhadap korban karena tidak mengakui perbuatannya, yakni diduga mengambil uang yang hilang di asrama sekolah," ujarnya di Sidoarjo, Selasa (21/9/2022).
Ia mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal karena masalah uang yang hilang di asrama.
“Dari keterangan salah satu pelaku, sempat mengetahui perbuatan yang dilakukan korban dan sudah melaporkannya ke pihak pengurus sekolah namun terlalu lambat merespons. Sehingga, membuat ketiga pelaku kesal lalu mengajak ngobrol korban, hingga terjadilah perselisihan berupa kekerasan fisik yang menyebabkan korban meninggal dunia," katanya.
Pada saat kejadian tersebut, korban yang tak sadarkan diri sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan tindakan medis oleh petugas kesehatan sekolah.
"Korban saat itu menjalani operasi pada kepala bagian belakang, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini dilaporkan oleh kakak korban ke Polresta Sidoarjo," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan hasil visum meninggalnya korban disebabkan karena pendarahan pada otak.
"Luka tersebut disebabkan karena kekerasan tumpul atau kerusakan organ vital bagian otak," jelas Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Dirinya mengungkapkan, ancaman hukuman bagi ketiga tersangka yang telah melakukan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian adalah penjara 15 tahun.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 170 ayat (2) ke tiga KUHP hukuman penjara 12 tahun," ujarnya. Antara
Baca Juga: Siswa SMA Taruna Sumbar di Dharmasraya Dihajar Senior, Ini Kata Polisi
Berita Terkait
-
Menteri Pigai Usul Siswa Kirim ke Barak Jadi Pendidikan Nasional, DPR Buka Suara
-
Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
-
Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
-
Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!
-
Bukan 6 Bulan, Siswa Jabar Hanya 30 Hari di Barak Militer: Ini Daftar Materi yang Diajarkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Kalbar Siap Kirim 2.519 Jemaah Haji Tahun Ini, Berikut 10 Doa Mustajab di Tanah Suci
-
BRI Perkuat Pendidikan 3T dengan Internet dan Pelatihan Literasi Digital, Contohnya di Lombok Utara
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi