SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut moralitas anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu diubah.
Untuk itu dirinya mendorong agar Polri melakukan reformasi kultural demi menghadirkan para polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," ungkap Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Mahfud mengatakan, reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik. Apabila tiga hal tersebut dilakukan, kata Mahfud, Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terwujud.
"Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal," kata dia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pidato kunci dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi" yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Selanjutnya, Mahfud pun mengimbau segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika ada satu saja kasus mengenai polisi yang arogan, hal tersebut berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.
“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan,” ujar Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca Juga: Bukan Sembarang Bintang, Bintang Dua Kaisar Sambo Itu Super...
Setelah persepsi publik terhadap salah satu institusi penegak hukum itu sempat menurun akibat kasus tersebut, Mahfud menilai langkah tegas Listyo Sigit itu menjadi momentum bagi Polri untuk kembali meraih kepercayaan dan kepuasan publik yang baik. Antara
Berita Terkait
-
Bukan Sembarang Bintang, Bintang Dua Kaisar Sambo Itu Super...
-
Apa Itu Sahabat Polisi? Pihak yang Minta Najwa Shihab Minta Maaf ke Polisi
-
Moeldoko Sebut 90 Persen Transformasi Polri dan TNI Bergantung Pada Peran Pemimpinnya
-
Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Ditutup Polisi: Padahal Sudah Sempat Berhenti
-
Soroti Penangkapan Tersangka Korupsi Gubernur Papua, Mahfud MD: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya