Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 21 September 2022 | 20:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut moralitas anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu diubah.

Untuk itu dirinya mendorong agar Polri melakukan reformasi kultural demi menghadirkan para polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," ungkap Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Mahfud mengatakan, reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik. Apabila tiga hal tersebut dilakukan, kata Mahfud, Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terwujud.

Baca Juga: Bukan Sembarang Bintang, Bintang Dua Kaisar Sambo Itu Super...

"Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal," kata dia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pidato kunci dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi" yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Selanjutnya, Mahfud pun mengimbau segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika ada satu saja kasus mengenai polisi yang arogan, hal tersebut berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.

“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang telah dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Apa Itu Sahabat Polisi? Pihak yang Minta Najwa Shihab Minta Maaf ke Polisi

Setelah persepsi publik terhadap salah satu institusi penegak hukum itu sempat menurun akibat kasus tersebut, Mahfud menilai langkah tegas Listyo Sigit itu menjadi momentum bagi Polri untuk kembali meraih kepercayaan dan kepuasan publik yang baik. Antara

Load More