Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 21 September 2022 | 20:38 WIB
Mobil Honda Brio usai menabrak 10 sepeda motor dan 1 sepeda kayuh di Jalan Mrisi, Kasihan, Bantul, Selasa (20/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti/Suarajogja.id]

SuaraKalbar.id - Pengemudi mobil Honda Brio berinisial SCM yang menabrak sebanyak 10 sepeda motor dan satu sepeda di Jalan Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta pada Selasa (20/9) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres setempat.

"SCM ditetapkan selaku tersangka yang mengakibatkan korban 11 orang luka, dan 10 kendaraan motor serta satu sepeda mengalami kerusakan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (21/9/2022).

Jeffry mengungkapkan, setelah dilakukan gelar perkara terhadap perkara kecelakaan mobil tabrak 10 motor, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan pengemudi mobil.

"Pengemudi yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka-luka, dan kerusakan kendaraan serta dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, dan tidak memberi pertolongan," ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, tersangka SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak satu motor dan satu sepeda kayuh.

Akan tetapi pengemudi mobil yang hilang kendali membanting ke kanan dan menabrak dua motor yang melaju dari arah berlawanan, kemudian oleng ke kiri dan kembali menabrak tujuh motor yang melaju searah dengan mobil.

"Namun SCM masih melaju ke arah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga," ujarnya.

Kasi Humas Polres mengungkapkan, tersangka SCM disangkakan ancaman hukuman kurang lima tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor.

"Tersangka juga kooperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertanggungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," katanya.

Baca Juga: Bersaing di Segmen SUV, Wuling Bekali Almaz EX dengan Fitur WIND

Dirinya mengatakan, guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul, Polres Bantul tidak henti hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam berkendara.

"Imbauannya, jaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama," imbaunya. Antara

Load More