SuaraKalbar.id - Pengemudi mobil Honda Brio berinisial SCM yang menabrak sebanyak 10 sepeda motor dan satu sepeda di Jalan Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta pada Selasa (20/9) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres setempat.
"SCM ditetapkan selaku tersangka yang mengakibatkan korban 11 orang luka, dan 10 kendaraan motor serta satu sepeda mengalami kerusakan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (21/9/2022).
Jeffry mengungkapkan, setelah dilakukan gelar perkara terhadap perkara kecelakaan mobil tabrak 10 motor, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan pengemudi mobil.
"Pengemudi yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka-luka, dan kerusakan kendaraan serta dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, dan tidak memberi pertolongan," ujarnya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, tersangka SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak satu motor dan satu sepeda kayuh.
Akan tetapi pengemudi mobil yang hilang kendali membanting ke kanan dan menabrak dua motor yang melaju dari arah berlawanan, kemudian oleng ke kiri dan kembali menabrak tujuh motor yang melaju searah dengan mobil.
"Namun SCM masih melaju ke arah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga," ujarnya.
Kasi Humas Polres mengungkapkan, tersangka SCM disangkakan ancaman hukuman kurang lima tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor.
"Tersangka juga kooperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertanggungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," katanya.
Baca Juga: Bersaing di Segmen SUV, Wuling Bekali Almaz EX dengan Fitur WIND
Dirinya mengatakan, guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul, Polres Bantul tidak henti hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam berkendara.
"Imbauannya, jaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama," imbaunya. Antara
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka
-
Bersaing di Segmen SUV, Wuling Bekali Almaz EX dengan Fitur WIND
-
Parah Bah! Pria Ini Jual Mobil Curian ke Tukang Rongsokan Cuma Rp 3,5 Juta
-
Pencuri Mobil Pakai Mobil Towing ternyata Sudah 2 Kali Masuk Penjara, Hasil Mencuri Dipakai Mabuk
-
Habiskan 4 Hari dalam Sebulan untuk Bekerja, Yukie PAS Band Fokus ke Agama
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!