SuaraKalbar.id - Pengemudi mobil Honda Brio berinisial SCM yang menabrak sebanyak 10 sepeda motor dan satu sepeda di Jalan Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta pada Selasa (20/9) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres setempat.
"SCM ditetapkan selaku tersangka yang mengakibatkan korban 11 orang luka, dan 10 kendaraan motor serta satu sepeda mengalami kerusakan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (21/9/2022).
Jeffry mengungkapkan, setelah dilakukan gelar perkara terhadap perkara kecelakaan mobil tabrak 10 motor, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, karena sudah terpenuhi unsur kelalaian yang dilakukan pengemudi mobil.
"Pengemudi yang kurang hati-hati dan kurang konsentrasi, sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka-luka, dan kerusakan kendaraan serta dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, dan tidak memberi pertolongan," ujarnya.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, tersangka SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak satu motor dan satu sepeda kayuh.
Akan tetapi pengemudi mobil yang hilang kendali membanting ke kanan dan menabrak dua motor yang melaju dari arah berlawanan, kemudian oleng ke kiri dan kembali menabrak tujuh motor yang melaju searah dengan mobil.
"Namun SCM masih melaju ke arah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga," ujarnya.
Kasi Humas Polres mengungkapkan, tersangka SCM disangkakan ancaman hukuman kurang lima tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor.
"Tersangka juga kooperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan tersangka beserta keluarga bersedia bertanggungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," katanya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka
Dirinya mengatakan, guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul, Polres Bantul tidak henti hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk bijak dalam berkendara.
"Imbauannya, jaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama," imbaunya. Antara
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Mrisi, Pengemudi Mobil Honda Brio Ditetapkan Tersangka
-
Bersaing di Segmen SUV, Wuling Bekali Almaz EX dengan Fitur WIND
-
Parah Bah! Pria Ini Jual Mobil Curian ke Tukang Rongsokan Cuma Rp 3,5 Juta
-
Pencuri Mobil Pakai Mobil Towing ternyata Sudah 2 Kali Masuk Penjara, Hasil Mencuri Dipakai Mabuk
-
Habiskan 4 Hari dalam Sebulan untuk Bekerja, Yukie PAS Band Fokus ke Agama
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya