SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan terkait Lukas Enembe bahwa dirinya mendukung penuh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan.
Menurutnya, meskipun ada pertentangan dalam proses penyidikan semua harus berjalan profesional sesuai kaidah maupun aturan hukum yang berlaku.
"Itu jalan saja tidak apa-apa. Ini kan soal penegakan hukum," katanya, usai menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (21/9/2022).
Dirinya juga menegaskan, bahwa hukum di Indonesia tidak boleh dipolitisasi, baik oleh Pemerintah, partai politik, maupun masyarakat, terutama terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Aparat Cari Pemilik Bom Rakitan yang Ditemukan Saat Razia Pendemo di Jayapura
"Hukum itu harus ditegakkan dan tidak boleh dipolitisasi; baik Pemerintah tidak boleh mempolitisasi hukum, partai politik tidak boleh mempolitisasi hukum, massa juga tidak boleh. Hukum adalah hukum. Itu yang sedang kita lakukan di Papua," kata Mahfud.
Sebelumnya, terkait dugaan korupsi di Papua, KPK menegaskan telah memiliki bukti cukup dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Bukti tersebut diperoleh dari berbagai sumber.
"Kami memastikan bahwa setiap perkara yang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya, sesuai ketentuan hukum acara pidana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (19/9).
Saat ini, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa pada Senin, 12 September 2022, di Mako Brimbob Papua, agar memudahkan politikus Partai Demokrat itu menjalani pemeriksaan. Namun, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK. Antara
Baca Juga: Mendagri Tito: Lukas Enembe Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tidak Bisa Ikut Campur
Berita Terkait
-
Ada Bukti Hasto Talangi Uang Suap Harun Masiku ke Wahyu Setiawan
-
Penyidik KPK Sebut Hasto Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Tapi...
-
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Feri Amsari: Harusnya Juga Bertemu DPR Bukan Cuma Presiden
-
Penyidik KPK Klaim Dipantau Tim DPP PDIP saat Geledah Rumah Wahyu Setiawan
-
Penyidik KPK: Mobil Hasto Keluar dari PTIK Saat OTT Harun Masiku
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
-
Yuran Fernandes Disanksi Berat, PSM Makassar Bisa Tekor Miliaran Rupiah
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
Terkini
-
Kalbar Siap Kirim 2.519 Jemaah Haji Tahun Ini, Berikut 10 Doa Mustajab di Tanah Suci
-
BRI Perkuat Pendidikan 3T dengan Internet dan Pelatihan Literasi Digital, Contohnya di Lombok Utara
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
Disdukcapil Pontianak Luncurkan Program 'PECI HAJI', Cetak KIA Sehari Langsung Jadi