SuaraKalbar.id - Surat panggilan palsu berlogo dan berstempel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di wilayah Papua.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KP, Ali Fikri meminta warga untuk tidak terprovokasi.
"KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," ucap , di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dirinya mengungkapkan, sebelumnya KPK menerima informasi beredarnya surat panggilan palsu yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX Papua
"Dalam surat yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani Muh Ridwan Saputra yang disebut sebagai penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," kata dia.
Selain itu, surat palsu tersebut juga menyatakan kepada pihak tersebut untuk menghadap kepada penyidik KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional XX Papua.
Dalam surat tersebut, pihak yang dipanggil adalah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Yunus Wonda.
KPK mengungkapkan surat palsu tersebut diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain ataupun dengan modus-modus lainnya.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke pusat panggilan 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," kata dia. Antara
Baca Juga: Hakim MA Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara
Berita Terkait
-
Hakim MA Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara
-
OTT Suap Perkara di MA, Nurul Ghufron: KPK Bersedih Harus Menangkap Hakim Agung
-
OTT Terkait Perkara MA, Seorang Pengacara di Semarang Dikabarkan Diamankan KPK, Ini Penjelasan Peradi
-
Tangkap Hakim Agung Terkait Kasus Suap di MA, Pimpinan KPK Ngaku Sedih
-
Program Samisade Disebut Telat Turun, Kades di Bogor Berharap Bupati Nonaktif Ade Yasin Bebas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia