SuaraKalbar.id - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq angkat suara terkait video viral Wakil Ketua DPRD Depok dari Golkar Tajudin Tabri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk.
Farabi mengungkapkan, dirinya sangat menyesalkan kejadian yang viral tersebut dan telah memanggil yang bersangkutan.
"DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata Faradi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Farabi mengungkapkan, atas apa yang telah dilakukan, Tajudin Tabri dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan.
Dirinya menegaskan bahwa Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.
"Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTj meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini." katanya.
Adapun persoalan sopir truk yang melakukan kesalahan, kata Farabi, silakan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.
"Kami sebagai partai prorakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, sopir truk Ahmad Misbah yang diduga dianiaya oleh Pimpinan DPRD Depok H Tajudin Tabri telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
Baca Juga: Jadi Kawasan Permukiman, Legislator DKI Sebut Anies Bertindak Sesuai Legalitas
Ahmad Misbah melaporkan pria yang akrab disapa HTj itu atas dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial dimana seorang Wakil Ketua DPRD Kota Depok H Tajudin Tabri dari Partai Golkar diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir truk yang menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jumat (23/9).
Aksi yang viral di media sosial itu dinilai oleh para netizen sangat tidak manusiawi meski sopir memang salah hingga menabrak portal.
Sementara itu, Tajudin yang menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan dengan menginjak bahu sopir truk yang hendak push up tersebut.
"Tidak saya injek, tapi memang saya suruh guling-guling di jalan, dengan maksud memberikan efek jera," ujarnya.
Menurut Tajudin, emosinya tersulut ketika warga menelepon dirinya, karena ada truk yang menyangkut portal dan kejadian ini sudah berulangkali.
Berita Terkait
-
Jadi Kawasan Permukiman, Legislator DKI Sebut Anies Bertindak Sesuai Legalitas
-
Hotman Paris Kecam Aksi Arogansi Pimpinan DPRD Depok: Ayok Kita Lawan!
-
Diduga Motif Polwan Aniaya Perempuan di Riau karena Tak Restui Adik Pacaran dengan Korban
-
Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi
-
Lapor Polisi, Sopir Truk Ngaku Dipukuli dan Diinjak Wakil Ketua DPRD Depok
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron