SuaraKalbar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa tidak benar ada utusan Presiden Joko Widodo yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Provinsi Papua.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga untuk mengklarifikasi pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief.
“Tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Provinsi Papua,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Sebelumnya, pernyataan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mengenai ada utusan Presiden Jokowi ke Partai Demokrat untuk penjajagan pengisian posisi kursi wagub Papua menjadi viral.
Menurut Kastorius, Andi Arief merangkai pernyataannya secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
“Artinya, seolah-olah penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan wakil gubernur Provinsi Papua," katanya.
“Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Saudara Andi Arief untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan secara jelas, Saudara Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi,” lanjutnya.
Adapun pernyataan yang ditulis oleh Andi Arief melalui akun Twitter bernama pengguna @Andiarief, berbunyi, “permintaan posisi Wagub yg kosong dan disertai ancaman hukum saat itu memang atasnamakan Presiden dilakukan oknum2 partai tertentu”.
Kastorius menjelaskan peristiwa pertemuan dengan Demokrat untuk pengisian wagub Papua, seperti dikutip oleh Andi Arief tersebut, terjadi pada tahun 2021, pasca-meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal pada bulan Mei 2021.
Sementara itu, tanggal penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada 5 September 2022.
“Artinya, tenggat waktu kejadian antara kedua peristiwa di atas sangat panjang, hampir satu tahun. Karenanya, tidak logis dan cenderung bersifat insinuatif bila membangun hubungan sebab akibat (kausal) antara penetapan tersangka Bapak Lukas Enembe di kasus korupsinya dengan masalah kekosongan posisi wakil gubernur,” kata Kastorius.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka atas Gubernur Lukas Enembe adalah murni langkah hukum yang diambil oleh KPK secara independen berdasarkan LHA (Laporan Hasil Analisa) PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Gubernur Lukas Enembe dan keluarganya sebagaimana telah luas diumumkan oleh aparat penegak hukum ke awak media.
“Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Kastorius. Antara
Berita Terkait
-
Sindir Pedas Wacana AHY Maju Capres, Adian Napitupulu: RT/RW Belum Pernah, Lalu Mau Memimpin Sebuah Republik?
-
KPK Tegaskan Ketidakhadiran Lukas Enembe karena Alasan Sakit Harus Dilengkapi Dokumen Medis Resmi
-
KSP Imbau Warga Papua Hormati Proses Hukum Lukas Enembe Terkait Kasus Korupsi
-
Minta Masyarakat Papua Pendukung Lukas Enembe Hormati Proses Hukum, KSP: untuk Pemerintahan yang Bersih
-
Adu 'Borok' Demokrat vs PDIP: Kader Saling Sindir Tentang Anggota Korupsi
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
Buta Huruf Mengintai NTB, BRI Turun Tangan Selamatkan Generasi Penerus di SDN 1 Malaka
-
Kelebihan dan Cara Belanja Di Padelnesia Store Indonesia
-
BFF 2025, Nasabah BRI Siap-siap Banjir Promo hingga Kesempatan Dapat Logam Mulia
-
Promo Spesial HUT ke-80 RI dari Pertamina: BBM Hemat & Diskon Bright Gas Sepanjang Agustus 2025
-
Level Up Karier Bersama BRI, Pendaftaran BFLP 2025 Resmi Dibuka