SuaraKalbar.id - Seorang ibu muda yang baru berusia 19 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai membuang jenazah bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri ke tong sampah.
"Pelaku ibu kandung dari bayi tersebut inisial AMS, usia 19 tahun, " ungkap Kapolsek Cikande Indra Feradinata, Sabtu (24/9/2022).
AMS diketahui merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, yang tinggal dan bekerja di Serang.
Indra Feradinata mengungkapkan, AMS membuang anaknya sendiri itu pada Jumat (23/9).
Sementara itu, saat ini AMS sudah diamankan di Polres Serang untuk dimintai keterangan oleh unit PPA Polres.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi itu," katanya.
Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga setempat. Pelaku sering mengenakan baju besar dan beberapa hari tidak masuk kerja setelah ada penemuan jasad bayi.
Setelah ditanya secara persuasif, pelaku kemudian mengakui perbuatannya pada Jumat (23/9) malam.
Hal ini juga didukung dengan keterangan bidan puskesmas kecamatan mengenai ciri-ciri perempuan baru melahirkan.
Baca Juga: Tak Perlu Beli Sendiri, Ini 3 Rekomendasi 3 Peralatan Bayi yang Lebih Murah Sewa
"Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Beli Sendiri, Ini 3 Rekomendasi 3 Peralatan Bayi yang Lebih Murah Sewa
-
Sepasang Remaja Tersambar Petir Saat Berduaan Dalam Tenda, Satu Orang Tewas
-
Bobol Kontrakan di Cikande, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
-
Gemas! Bayi Bisa Rasakan Makanan di Dalam Rahim, Tersenyum Diberi Wortel dan Cemberut Diberi Kangkung
-
2 Remaja Asal Mancak Tersambar Petir di Bukit Waruwangi, Sedang Berduaan di Tenda Saat Hujan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian