Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 26 September 2022 | 17:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraKalbar.id - Sebuah konten menyerupai artikel yang mencatut nama Presiden Joko Widodo beredar di Facebook pada 7 September 2022.

Sebauh logo media nasional tercantum dalam konten yang menyebutkan Kepala Negara akan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor dengan persetujuan masyarakat China tersebut.

Begini narasi judul berita yang beredar di facebook itu:

"Jokowi: Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Tiongkok Berkehendak,"

Baca Juga: Kenang Bekas Mobil Pribadi Presiden Jokowi yang Akan Dilelang, Gibran: Bersejarah dan Wes Kapok Nganggo

Dalam konten tersebut juga terdapat foto Presiden Jokowi yang tengah didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Akan tetapi, apaka benar Presiden Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak?

Tangkapan layar unggahan berisi narasi Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak (Facebook)

Penjelasan:

Berdasarkan pencocokan foto, tanggal, serta waktu perilisan artikel, didapatkan fakta bahwa unggahan di Facebook soal pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan hoaks.

Judul pada konten tersebut telah diubah sehingga mengalami perubahan makna.

Baca Juga: Raih Global Citizen Awards, Jokowi Mendunia Trending Topic di Twitter, Publik: Membawa Misi Perdamaian

Laporan sebenarnya berjudul "Jokowi: Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Berkehendak".

Klaim: Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak
Rating: Disinformasi

(Antara)

Load More