SuaraKalbar.id - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J diklaim mendapatkan vonis bebas dari Kepolisian RI (Polri) dalam sebuah unggahan di Facebook.
Unggahan berupa konten video berdurasi sembilan menit 15 detik itu menampilkan sosok Ferdy Sambo memasuki ruangan dikawal sejumlah personel Polri dengan baret biru di sisi kanan, kiri, dan belakang.
Tampak pula Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo yang memberikan pernyataan di hadapan jurnalis.
Berikut narasi yang ditambahkan pada unggahan video tersebut:
“Gempar ! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan polri?”
Video yang telah dilihat lebih dari 90 ribu kali itu mendapatkan lebih dari 400 komentar dari pengguna Facebook.
Namun, apakah benar Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri?
Penjelasan:
Cuplikan video yang menampilkan Ferdy Sambo dikawal sejumlah anggota Propam Polri itu merupakan sidang Komisi Kode Etik Poliri yang digelar pada 25 Agustus dan sidang banding kode etik pada 19 September 2022.
Baca Juga: Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri
Gambar serupa dapat ditemukan pada akun YouTube KompasTV dengan judul “Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik di Gedung TNCC Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J” dan “Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak”.
Namun, tidak ditemukan video penguat klaim yang menyatakan Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri pada unggahan di Facebook itu.
Mengutip Antara, pada 19 September 2022, Komisi Sidang Etik Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait keberatan atas putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022.
Komisi banding juga menguatkan putusan Sidang KKEP yang digelar pada 26 Agustus 2022, selain menjatuhkan sanksi etik karena pelanggar melakukan perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Ferdy Sambo pun telah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri lewat surat keputusan Kapolri yang telah diserahkan kepadanya.
Klaim: Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri
Rating: Hoaks/salah
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri
-
Salah Satu Camat di Bogor Dikabarkan Hadir di Sidang Putusan Kasus Ade Yasin, Kadis BKPSDM Buka Suara
-
Bantah Andi Arief yang Sebut Jokowi Paksakan Dua Paslon, PPP: Demokrat Selalu Playing Victim
-
Bersenjatakan Gagang Sapu, Emak-Emak di Menteng Dalam Bubarkan Aksi Tawuran Pelajar
-
Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Sebab Kelalaian Anggota, Bukan Aksi Teroris
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara