SuaraKalbar.id - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J diklaim mendapatkan vonis bebas dari Kepolisian RI (Polri) dalam sebuah unggahan di Facebook.
Unggahan berupa konten video berdurasi sembilan menit 15 detik itu menampilkan sosok Ferdy Sambo memasuki ruangan dikawal sejumlah personel Polri dengan baret biru di sisi kanan, kiri, dan belakang.
Tampak pula Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo yang memberikan pernyataan di hadapan jurnalis.
Berikut narasi yang ditambahkan pada unggahan video tersebut:
“Gempar ! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan polri?”
Video yang telah dilihat lebih dari 90 ribu kali itu mendapatkan lebih dari 400 komentar dari pengguna Facebook.
Namun, apakah benar Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri?
Penjelasan:
Cuplikan video yang menampilkan Ferdy Sambo dikawal sejumlah anggota Propam Polri itu merupakan sidang Komisi Kode Etik Poliri yang digelar pada 25 Agustus dan sidang banding kode etik pada 19 September 2022.
Baca Juga: Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri
Gambar serupa dapat ditemukan pada akun YouTube KompasTV dengan judul “Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik di Gedung TNCC Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J” dan “Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak”.
Namun, tidak ditemukan video penguat klaim yang menyatakan Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri pada unggahan di Facebook itu.
Mengutip Antara, pada 19 September 2022, Komisi Sidang Etik Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait keberatan atas putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022.
Komisi banding juga menguatkan putusan Sidang KKEP yang digelar pada 26 Agustus 2022, selain menjatuhkan sanksi etik karena pelanggar melakukan perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Ferdy Sambo pun telah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri lewat surat keputusan Kapolri yang telah diserahkan kepadanya.
Klaim: Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri
Rating: Hoaks/salah
Berita Terkait
-
Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri
-
Salah Satu Camat di Bogor Dikabarkan Hadir di Sidang Putusan Kasus Ade Yasin, Kadis BKPSDM Buka Suara
-
Bantah Andi Arief yang Sebut Jokowi Paksakan Dua Paslon, PPP: Demokrat Selalu Playing Victim
-
Bersenjatakan Gagang Sapu, Emak-Emak di Menteng Dalam Bubarkan Aksi Tawuran Pelajar
-
Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Sebab Kelalaian Anggota, Bukan Aksi Teroris
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
5 Tips Perawatan Kulit Traveler di Musim Hujan agar Tetap Sehat dan Terlindungi
-
Efek Bencana, Aceh, Sumut, Sumbar Kena Inflasi Tertinggi Akhir 2025
-
Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
Toko Emas di Marau Ketapang Diduga Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Tembus Rp300 Juta Lebih
-
Waspada! Ini Kebiasaan-kebiasaan yang Dapat Picu Peningkatan Hormon Stres