Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Terjerat Korupsi Ketok Palu ABPD Jambi, Mantan Gubernur Zumi Zola Kembali Dipanggil KPK
-
Pengacara Lukas Enembe Tuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian Lakukan Politisasi di Papua: Mau Gugat Silahkan!
-
Suami Istri Anggota Polri Kompak Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi PNBP
-
Kasus Korupsi Minyak Goreng, Eks Dirjen Kemendag Bantah Beri Arahan Khusus Izin Ekspor Ekspor Minyak Sawit Mentah
-
Tanggapi OTT Hakim Agung, Mahfud MD: Mereka Selalu Berdalil Bahwa Hakim itu Merdeka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen
-
147 Ribu Rumah Rusak Akibat Bencana di Sumatera
-
Jaksa Tuntut 10 Tahun Penjara Pelaku TPPO Anak ke Malaysia