Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)
Sebelumnya, Putri Candrawathi pada Kamis, 1 September 2022, mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan kurang stabil.
Adapun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) kepada pihak kejaksaan, penahanan para tersangka menjadi kewenangan dari jaksa penuntut umum. (Antara)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Review Film Trap: Operasi Penangkapan FBI di Balik Panggung Konser
-
Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini Jenis Kacang yang Baik Dikonsumsi
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
Tak Hanya soal Kebersihan, Ini Manfaat Psikologis dari Mandi: Bantu Usir Depresi?
-
Waspada! Ini Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Kerusakan Jantung
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
Terkini
-
Cemburu Jadi Motif Penyiraman Air Keras terhadap Kabid RSJ Kalbar, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
-
Kalbar Siap Kirim 2.519 Jemaah Haji Tahun Ini, Berikut 10 Doa Mustajab di Tanah Suci
-
BRI Perkuat Pendidikan 3T dengan Internet dan Pelatihan Literasi Digital, Contohnya di Lombok Utara
-
DAPEN Bank Kalbar Diduga Miliki Tanah dari Sertifikat Cacat Hukum, Ahli Waris Gugat
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN