Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 28 September 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi PLN (Antara)

SuaraKalbar.id - PT PLN (Persero) memastikan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik dibatalkan, tarif dasar listrik tidak naik dan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujarnya mengutip Antara, Selasa (27/9/2022).

Terkait tidak adanya kenaikan tarif dasar listrik, dirinya mengatakan penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga: Batalkan Program Konversi Kompor Listrik, Dirut PLN: Agar Masyarakat Nyaman

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan daya listrik 450 VA tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

PLN berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Baca Juga: PLN dan Brida NTB Kolaborasi untuk Program Promosi Bersama Kendaraan Listrik

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (Antara)

Load More