SuaraKalbar.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita masyarakat akibat perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mencapai Rp 106 triliun.
Angka kerugian tersebut, menurtnya, merupakan angka kerugian terbesar sepanjang sejarah.
"Kerugian (terbesar) sepanjang sejarah, belum ada kerugian Rp106 triliun yang dialami oleh masyarakat Indonesia," kata Fadil kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Dirinya mengungkapkan, korban dari KSP Indosurya mencapai 23.000 orang.
Sebelumnya, proses prapenuntutan sempat sedikit tersendat lantaran pihak Kejaksaan Agung berupaya menemukan cara untuk menyelamatkan kerugian korban.
"Dahulu proses prapenuntutan agak tersendat karena kami berupaya kerugian korban bisa diselamatkan sehingga berdasarkan berkas perkara bisa disita Rp2,5 triliun dari SPD Rp192 miliar," katanya.
Fadil menurutkan, hal itu merupakan upaya kejaksaan bagaimana mengungkap peristiwa pidana, membangun kasus atau case building sehingga terbangunlah kasus yang bisa pihaknya limpahkan ke pengadilan dengan alat bukti yang cukup kuat.
"Jaksa melindungi korban. Korbannya, biar saudara tahu, kurang lebih 23.000 orang," kata Fadil.
Fadil juga mengungkapkan bahwa kasus KSP Indosurya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, terdapat dua tersangka yang disidangkan, yakni Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya dan June Indria selaku Head Admin.
Kedua tersangka didakwa melanggar Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kami sangkakan Pasal 46 UU Perbankan, ancaman pidana 15 tahun dan kami kumulatifkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman sampai 20 tahun," katanya.
Fadil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi mengingat banyaknya perusahaan investasi yang merugikan masyarakat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kena Pungli saat Perpanjang Pajak STNK, Soleh Solihun Diajak Polisi Cek Samsat Jaksel: Saya Seneng Ada Langkah Konkret
-
Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Dinyatakan Lengkap, Sidang Segera Dimulai
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Dinyatakan P21 Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejagung
-
Percantik Kawasan, Tembok Taman Margasatwa Ragunan Digambari Mural Jakarta untuk Indonesia
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Bulog Kalbar Tingkatkan Penyerapan Gabah di 2026, Stok Beras Dipastikan Aman
-
75 Persen Masjid di Indonesia Bermasalah dengan Pengeras Suara
-
Sejumlah Lahan di Pontianak Diduga Dibakar, BPBD Temukan Ini
-
Peringatan BMKG: Waspada Potensi Karhutla Kalimantan Barat 26 Januari-1 Februari 2026
-
Dirut BRI Tekankan Prospek Fintech Pembayaran dan Penguatan Risiko Lending di WEF 2026