SuaraKalbar.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa kerugian yang diderita masyarakat akibat perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mencapai Rp 106 triliun.
Angka kerugian tersebut, menurtnya, merupakan angka kerugian terbesar sepanjang sejarah.
"Kerugian (terbesar) sepanjang sejarah, belum ada kerugian Rp106 triliun yang dialami oleh masyarakat Indonesia," kata Fadil kepada wartawan di lobi gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Dirinya mengungkapkan, korban dari KSP Indosurya mencapai 23.000 orang.
Sebelumnya, proses prapenuntutan sempat sedikit tersendat lantaran pihak Kejaksaan Agung berupaya menemukan cara untuk menyelamatkan kerugian korban.
"Dahulu proses prapenuntutan agak tersendat karena kami berupaya kerugian korban bisa diselamatkan sehingga berdasarkan berkas perkara bisa disita Rp2,5 triliun dari SPD Rp192 miliar," katanya.
Fadil menurutkan, hal itu merupakan upaya kejaksaan bagaimana mengungkap peristiwa pidana, membangun kasus atau case building sehingga terbangunlah kasus yang bisa pihaknya limpahkan ke pengadilan dengan alat bukti yang cukup kuat.
"Jaksa melindungi korban. Korbannya, biar saudara tahu, kurang lebih 23.000 orang," kata Fadil.
Fadil juga mengungkapkan bahwa kasus KSP Indosurya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, terdapat dua tersangka yang disidangkan, yakni Henry Surya selaku Ketua KSP Indosurya dan June Indria selaku Head Admin.
Kedua tersangka didakwa melanggar Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Kami sangkakan Pasal 46 UU Perbankan, ancaman pidana 15 tahun dan kami kumulatifkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman sampai 20 tahun," katanya.
Fadil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi mengingat banyaknya perusahaan investasi yang merugikan masyarakat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kena Pungli saat Perpanjang Pajak STNK, Soleh Solihun Diajak Polisi Cek Samsat Jaksel: Saya Seneng Ada Langkah Konkret
-
Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Dinyatakan Lengkap, Sidang Segera Dimulai
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Dinyatakan P21 Polri Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejagung
-
Percantik Kawasan, Tembok Taman Margasatwa Ragunan Digambari Mural Jakarta untuk Indonesia
-
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?