SuaraKalbar.id - Dalam sebuah video yang beredar, rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diklaim telah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan dalam unggan konten video tersebut, KPK diklaim menemukan uang Rp 50 miliar di kediaman Hasto.
Selain itu, video yang diunggah di YouTube itu juga memperlihatkan foto Hasto Kristiyanto memakai rompi jingga, yang merupakan ciri khas dari tahanan KPK.
Begini judul video di YouTube yang juga telah menyebar di sosial media Twitter itu:
Baca Juga: Pertama Kalinya Istri Ferdy Sambo Bakal Ditemani Eks Jubir KPK untuk Ikuti Wajib Lapor
"#GIMANA JOK? MUSN4HKAN PARTAI PRAMPOK.!!
TERBARU.!! KPK TEMUKAN 50 MILIAR DIRUMAH HASTO
TAK BISA MENGELAK LAGI KESAYANGAN PDI-P TERANCAM BUI,".
Namun, apakah benar KPK menemukan Rp50 miliar di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto?
Penjelasan:
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa video yang diunggah di YouTube itu memuat informasi palsu atau hoaks.
Menurut Ali Fikri, video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.
"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Jaksa KPK Akan Bacakan Tuntutan Bupati Langkat Terbit Rencana di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
Ali Fikri pun menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga