SuaraKalbar.id - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Polri menahan Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dirinya menilai penahanan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu wajar karena sudah memenuhi dua syarat dilakukan penahanan, yakni syarat objektif maupun subjektif.
"Syarat objektif karena memang pasal yang disangkakan ancamannya tinggi, lebih dari lima tahun. Kemudian syarat subjektif, barangkali penyidik khawatir Putri mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ucap Suparji dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Suparji menganggap keputusan penahanan Putri Candrawathi bisa jadi karena pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri sebelumnya sudah tidak berlaku lagi pada hari ini.
Misalnya, kata Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu, di awal ada pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena kondisi psikologis, namun ternyata setelah diperiksa pada hari ini kondisi psikologis serta jasmani yang bersangkutan dalam kondisi baik.
"Artinya pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Putri sudah tidak ada lagi. Kondisi kesehatan sudah baik sehingga dimungkinkan untuk ditahan. Itu wajar saja," katanya.
Dirinya pun memberikan apresiasi atas langkah penyidik Polri yang akhirnya menahan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu sesaat setelah menjalani wajib lapor dan serangkaian pemeriksaan, Jumat (30/9/2022).
"Kita apresiasi langkah penyidik yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Publik sejauh ini menunggu langkah dari Polri ini," ujarnya.
Menurut Suparji, penahanan Putri Candrawathi menjauhkan spekulasi publik jika Polri terkesan tidak adil dalam menyikapi Putri. Dirinya mengatakan, dengan ditahannya Putri Candrawathi maka Polri sudah berlaku adil seperti menyikapi tersangka lainnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
"Ini bukti bahwa Polri serius menangani peristiwa berdarah di Duren Tiga. Jauh dari diskriminasi atau perbedaan sikap antartersangka," katanya.
Suparji pun berharap Polri tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J guna mengembalikan citra institusi. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus diganjar sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Ini harus diusut tuntas untuk mengembalikan muruah institusi Polri yang sempat ambruk gara-gara kasus tersebut. Polri harus terus presisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ungkap Suparji. (Antara)
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
-
CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Bunuh Yosua Ngambang, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Benarkah?
-
Mahfud MD Akhirnya Ungkap Salah Satu Kunci Bisa Ditahannya Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Ditahan, Mahfud MD Sebut Polri Jawab Keraguan Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre