SuaraKalbar.id - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Polri menahan Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dirinya menilai penahanan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu wajar karena sudah memenuhi dua syarat dilakukan penahanan, yakni syarat objektif maupun subjektif.
"Syarat objektif karena memang pasal yang disangkakan ancamannya tinggi, lebih dari lima tahun. Kemudian syarat subjektif, barangkali penyidik khawatir Putri mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ucap Suparji dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Suparji menganggap keputusan penahanan Putri Candrawathi bisa jadi karena pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri sebelumnya sudah tidak berlaku lagi pada hari ini.
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
Misalnya, kata Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu, di awal ada pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena kondisi psikologis, namun ternyata setelah diperiksa pada hari ini kondisi psikologis serta jasmani yang bersangkutan dalam kondisi baik.
"Artinya pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Putri sudah tidak ada lagi. Kondisi kesehatan sudah baik sehingga dimungkinkan untuk ditahan. Itu wajar saja," katanya.
Dirinya pun memberikan apresiasi atas langkah penyidik Polri yang akhirnya menahan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu sesaat setelah menjalani wajib lapor dan serangkaian pemeriksaan, Jumat (30/9/2022).
"Kita apresiasi langkah penyidik yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Publik sejauh ini menunggu langkah dari Polri ini," ujarnya.
Menurut Suparji, penahanan Putri Candrawathi menjauhkan spekulasi publik jika Polri terkesan tidak adil dalam menyikapi Putri. Dirinya mengatakan, dengan ditahannya Putri Candrawathi maka Polri sudah berlaku adil seperti menyikapi tersangka lainnya.
Baca Juga: Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
"Ini bukti bahwa Polri serius menangani peristiwa berdarah di Duren Tiga. Jauh dari diskriminasi atau perbedaan sikap antartersangka," katanya.
Berita Terkait
-
Kata Pengamat Soal Silaturahmi Didit Prabowo ke Rumah Megawati, Benarkah Kekeluargaan?
-
Pengamat: Perluasan Layanan Transjabodetabek Membantu Mengurangi Kendaraan Pribadi ke Kota Jakarta
-
Pengamat Sepak Bola Italia: Emil Audero Kiper yang Bagus, tapi Sayangnya
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan