SuaraKalbar.id - Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Polri menahan Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dirinya menilai penahanan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu wajar karena sudah memenuhi dua syarat dilakukan penahanan, yakni syarat objektif maupun subjektif.
"Syarat objektif karena memang pasal yang disangkakan ancamannya tinggi, lebih dari lima tahun. Kemudian syarat subjektif, barangkali penyidik khawatir Putri mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ucap Suparji dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Suparji menganggap keputusan penahanan Putri Candrawathi bisa jadi karena pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri sebelumnya sudah tidak berlaku lagi pada hari ini.
Misalnya, kata Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu, di awal ada pertimbangan penyidik Polri tidak menahan Putri Candrawathi karena kondisi psikologis, namun ternyata setelah diperiksa pada hari ini kondisi psikologis serta jasmani yang bersangkutan dalam kondisi baik.
"Artinya pertimbangan penyidik untuk tidak menahan Putri sudah tidak ada lagi. Kondisi kesehatan sudah baik sehingga dimungkinkan untuk ditahan. Itu wajar saja," katanya.
Dirinya pun memberikan apresiasi atas langkah penyidik Polri yang akhirnya menahan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu sesaat setelah menjalani wajib lapor dan serangkaian pemeriksaan, Jumat (30/9/2022).
"Kita apresiasi langkah penyidik yang akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Publik sejauh ini menunggu langkah dari Polri ini," ujarnya.
Menurut Suparji, penahanan Putri Candrawathi menjauhkan spekulasi publik jika Polri terkesan tidak adil dalam menyikapi Putri. Dirinya mengatakan, dengan ditahannya Putri Candrawathi maka Polri sudah berlaku adil seperti menyikapi tersangka lainnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
"Ini bukti bahwa Polri serius menangani peristiwa berdarah di Duren Tiga. Jauh dari diskriminasi atau perbedaan sikap antartersangka," katanya.
Suparji pun berharap Polri tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J guna mengembalikan citra institusi. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus diganjar sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.
"Ini harus diusut tuntas untuk mengembalikan muruah institusi Polri yang sempat ambruk gara-gara kasus tersebut. Polri harus terus presisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ungkap Suparji. (Antara)
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
-
Tidak Sulit! Hotman Paris Ungkap Sidang Brigadir J Hanya Butuh Dua Ahli Hukum Ini
-
CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Bunuh Yosua Ngambang, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Benarkah?
-
Mahfud MD Akhirnya Ungkap Salah Satu Kunci Bisa Ditahannya Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Ditahan, Mahfud MD Sebut Polri Jawab Keraguan Publik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota