Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:10 WIB
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

SuaraKalbar.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat tidak memberi perintah kepada anggota yang bertugas untuk menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Ferli Hidayat terkait hal tersebut.

"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," ujar Wahyu pada saat memberikan keterangan kepada media di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Kapolres Malang Nonaktif Ferli Hidayat juga tidak memberi perintah langsung kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Coretan Liar Diduga Karya Suporter, Kecam Petugas dan Panpel di Kanjuruhan Malang

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, Kapolres Malang nonaktif telah menjalankan tugasnya secara prosedural, dimana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.

Dirinya menjelaskan, bahkan tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh Kapolres Malang nonaktif sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut dilaksanakan.

"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," katanya.

Dirinya juga menambahkan, Polres Malang telah menyiapkan dua kendaraan Barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan. Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.

Baca Juga: Polisi Wajib Kena Kartu Merah di Tragedi Kanjuruhan, Legislator Demokrat Bela Suporter: Mereka Tidak Rusuh!

"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," katanya. (Antara)

Load More