SuaraKalbar.id - Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mendapatkan sanksi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berupa larangan untuk beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan bahwa sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sudah seharusnya Abdul Haris bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pertandingan besar itu.
"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Erwin dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).
Menurut Erwin, seorang panitia pelaksana pertandingan terlebih dalam laga besar antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut, harus jeli, cermat dan bisa mengantisipasi seluruh kemungkinan yang terjadi.
Dalam kasus tragedi kanjuruhan, ketua panitia pelaksana dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik, tidak cermat dan gagal mengantisipasi kerumunan orang yang masuk ke lapangan.
"Padahal ada steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu seharusnya terbuka," katanya.
Selain terhadap ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.
Suko merupakan orang yang bertanggung jawab untuk mengatur keluar masuknya penonton, termasuk membuka dan menutup pintu stadion.
"Kemudian ada security officer. Orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ujarnya.
Baca Juga: Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini
Kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kericuhan tersebut semakin membesar usai petugas menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Berdasarkan data terakhir yang disampaikan pihak kepolisian, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Ade Armando Ajak Netizen Objektif Tanggapi Tragedi Kanjuruhan, Pernyataannya Tuai Pro dan Kontra
-
Rentetan Kontroversi Sepanjang Karier Iwan Bule, Terbaru Ucapan 'Hadirin yang Berbahagia' Viral
-
Pengunggah Video Tragedi Kanjuruhan Dikabarkan Diculik Polisi, Begini Faktanya
-
PSSI: Polisi Tahu Gas Air Mata Dilarang, Tapi...
-
Penghiburan dari Timnas U-17 untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Kemenangan 14-0 Kontra Guam
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Banjir Meluas di Perbatasan dan Pesisir Kalbar, Rumah-Rumah Terendam, Sekolah Diliburkan
-
Rumah Warga di Sungai Kunyit Roboh Diterjang Gelombang Tinggi
-
Banjir Rob Rendam Pontianak Barat: 21 Warga Diungsikan, Pemkot Tetapkan Status Siaga Satu
-
Pemkot Singkawang Bangun Jaringan Irigasi Air Tanah
-
Banjir Rob di Mempawah: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu