SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang oknum polisi usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebook-nya pada 20 September 2022 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah Maluku Utara berjanji akan mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.
Kasubdit l Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Komisaris Polisi M Arinta Fauzi, menyatakan, instansi itu melalui Propam berjanji memproses kasus dugaan penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum jadi tidak ada yang ditutup-tutupi. Saya mohon semua pihak bersabar karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," kata dia di Ternate, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, seorang mahasiswa Uniera bernama Yulius Atu alias Ongen diduga dianiaya sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu. Bahkan, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah memeriksa empat polisi yang diduga menganiaya salah satu mahasiswa Uniera tersebut.
Mahasiswa yang diduga menjadi korban penganiayaan itu dianiaya usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebook-nya.
Sementara itu, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Senin (3/10/2022).
Kedatangan massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa spanduk meminta proses empat oknum anggota polisi yang menganiaya seorang mahasiswa Uniera.
Aksi massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait kasus Ongen yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Salah seorang koordinator massa, Rustam, mendesak Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum anggota polisi sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Orang Tuanya Meninggal di Stadion Kanjuruhan, Yatim Piatu M Alfiansyah akan Disekolahkan Sampai Jadi Polisi
-
Rizky Billar Kabur dari Rumah Saat Polisi Olah TKP
-
Najwa Shihab vs Nikita Mirzani Heboh Gegara Sindir Polisi, Itu Hanya Oknum
-
16 Bulan Bui Menanti Baim Wong, Buntut nge-Prank Polisi!
-
TM FEST 2022, Ajang Pengembangan Bakat Mahasiswa Tadris Matematika
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan