SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang oknum polisi usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebook-nya pada 20 September 2022 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah Maluku Utara berjanji akan mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.
Kasubdit l Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Komisaris Polisi M Arinta Fauzi, menyatakan, instansi itu melalui Propam berjanji memproses kasus dugaan penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum jadi tidak ada yang ditutup-tutupi. Saya mohon semua pihak bersabar karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," kata dia di Ternate, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, seorang mahasiswa Uniera bernama Yulius Atu alias Ongen diduga dianiaya sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu. Bahkan, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah memeriksa empat polisi yang diduga menganiaya salah satu mahasiswa Uniera tersebut.
Mahasiswa yang diduga menjadi korban penganiayaan itu dianiaya usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebook-nya.
Sementara itu, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Senin (3/10/2022).
Kedatangan massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa spanduk meminta proses empat oknum anggota polisi yang menganiaya seorang mahasiswa Uniera.
Aksi massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait kasus Ongen yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Salah seorang koordinator massa, Rustam, mendesak Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum anggota polisi sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Orang Tuanya Meninggal di Stadion Kanjuruhan, Yatim Piatu M Alfiansyah akan Disekolahkan Sampai Jadi Polisi
-
Rizky Billar Kabur dari Rumah Saat Polisi Olah TKP
-
Najwa Shihab vs Nikita Mirzani Heboh Gegara Sindir Polisi, Itu Hanya Oknum
-
16 Bulan Bui Menanti Baim Wong, Buntut nge-Prank Polisi!
-
TM FEST 2022, Ajang Pengembangan Bakat Mahasiswa Tadris Matematika
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir