SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang oknum polisi usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebook-nya pada 20 September 2022 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Daerah Maluku Utara berjanji akan mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.
Kasubdit l Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Komisaris Polisi M Arinta Fauzi, menyatakan, instansi itu melalui Propam berjanji memproses kasus dugaan penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum jadi tidak ada yang ditutup-tutupi. Saya mohon semua pihak bersabar karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," kata dia di Ternate, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, seorang mahasiswa Uniera bernama Yulius Atu alias Ongen diduga dianiaya sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu. Bahkan, Bidang Propam Polda Maluku Utara telah memeriksa empat polisi yang diduga menganiaya salah satu mahasiswa Uniera tersebut.
Mahasiswa yang diduga menjadi korban penganiayaan itu dianiaya usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebook-nya.
Sementara itu, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial berunjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Senin (3/10/2022).
Kedatangan massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa spanduk meminta proses empat oknum anggota polisi yang menganiaya seorang mahasiswa Uniera.
Aksi massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait kasus Ongen yang diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Baca Juga: Rizky Billar Kabur dari Rumah Saat Polisi Olah TKP
Salah seorang koordinator massa, Rustam, mendesak Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum anggota polisi sebagai tersangka. (Antara)
Berita Terkait
-
Orang Tuanya Meninggal di Stadion Kanjuruhan, Yatim Piatu M Alfiansyah akan Disekolahkan Sampai Jadi Polisi
-
Rizky Billar Kabur dari Rumah Saat Polisi Olah TKP
-
Najwa Shihab vs Nikita Mirzani Heboh Gegara Sindir Polisi, Itu Hanya Oknum
-
16 Bulan Bui Menanti Baim Wong, Buntut nge-Prank Polisi!
-
TM FEST 2022, Ajang Pengembangan Bakat Mahasiswa Tadris Matematika
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak