SuaraKalbar.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Ia ditahan di Mako Brimob bersama tiga tersangka lainnya yakni HK, AN, ARA, sementara sang Istri yakni Putri Candrawathi ditahan di Bareskrim Polri bersama dua orang lainnya yaitu IW dan BW.
"Terhadap yang lain, CP, IW, dan BW di Bareskrim Polri," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
"Untuk tersangka RR, RE, dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri; sedangkan tersangka PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta, Pusat," lanjutnya.
Adapun menurut Fadil, pelaksanaan tahap II akan dilaksanakan di Jampidum Kejagung RI, Rabu. Sementara untuk barang bukti yang akan diserahkan, lanjutnya, juga sudah diverifikasi pada Selasa (4/10).
Fadil mengatakan, dalam kesempatan tersebut, tersangka FS, RE, RR, KM, dan PC dikenakan Pasal 340 dan 338 KUHP; sedangkan terkait kasus tindak pidana merintangi proses hukum (obstruction of justice), para tersangka yaitu FS, HK, AN, ARA, CP, BW, dan IW dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam KUHP.
Sesuai ketentuan hukum pidana, kata Fadil, Jampidum akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan itu, jaksa penuntut umum berwenang melakukan penahanan terhadap tersangka yang diserahkan ke Kejagung, tujuannya ialah untuk memudahkan proses persidangan.
"Surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki atau sempurnakan supaya pelaksanaan persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Fadil. Antara
Baca Juga: Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob meski Sudah Dilimpahkan ke Kejaksan Agung
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob meski Sudah Dilimpahkan ke Kejaksan Agung
-
Diserahkan ke Jaksa, Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob
-
Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Kesehatan
-
Tak Jadi di Bareskrim, Ferdy Sambo Cs Bakal Ditampilkan di Kejagung Siang Ini
-
Kaisar Sambo Dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan? Begini Kisahnya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan