SuaraKalbar.id - Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Anne datang ke Pengadilan Agama Purwakarta tanpa didampingi pengacara.
"Sidang pertama hanya pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain," katanya Rabu.
Anne mengungkapkan, majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta menunda agenda mediasi, karena tergugat (Dedi Mulyadi) tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta
Terkait pertanyaan alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne tidak menggubris dan hanya menjawab semoga semuanya berjalan lancar.
Gugatan cerai yang dilayangkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi di Pengadilan Agama dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Pada Rabu ini merupakan sidang perdana.
Dalam sidang perdana perceraian ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir secara langsung, sementara Dedi Mulyadi diwakili oleh pengacara.
Adapun Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon mengungkapkan kalau dirinya belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Meski begitu, pada jadwal sidang perdana, Dedi tetap meminta pengacaranya untuk hadir.
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujarnya.
Baca Juga: Hadiri Sidang Cerai, Anne Ratna Mustika Pilih Bareng Keluarga Ketimbang Pengacara
Dedi menitipkan pesan kepada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Orang yang Tak Suka Dirinya
-
Belajar dari Baim Wong dan Paula, Ini Cara Memperbaiki Komunikasi yang Buruk dengan Pasangan
-
RUU Kepariwisataan Baru: Rahayu Saraswati Ungkap Rencana Besar Ubah Wajah Pariwisata Indonesia!
-
Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus
-
Geger! Mobil Mewah Gubernur Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Puluhan Juta, Begini Alasannya
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Klaim Dana Kagetmu Sekarang Sebelum Kehabisan! Raih Saldo DANA Gratis
-
Jangan Sampai Ketinggalan! DANA Kaget Bagi-bagi Saldo Gratis!
-
DANA Kaget Hari Ini Kamis 24 April 2025: Klaim Saldo Gratis Sekarang Juga!
-
3 Daftar Bank Penyalur KUR 2025 dan Cara Ajukan Langsung Cair!
-
Panduan Lengkap Memilih Pinjol yang Aman dan Terpercaya