SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Maluku Lusi Peilouw menilai bahwa lelucon atau prank isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan istrinya merupakan perbuatan yang melecehkan korban.
“Kasus KDRT tidak pantas dibuat-buat jadi lelucon. Itu perbuatan yang melecehkan korban,” katanya di Ambon, Kamis (6/10/2022).
Secara tegas dirinya memandang bahwa perbuatan yang dilakukan Baim Wong bersama istrinya tidak humanis, dan tidak memiliki rasa empati kepada para korban KDRT.
“KDRT itu bukan perkara sepele untuk korban. Ada yang malah mengakibatkan penderitaan perempuan dan anak seumur hidup, bahkan sampai meregang nyawa,” katanya.
Oleh karena itu, katanya, P2TP2A Ambon turut sangat mendukung apabila pelaku yang membuat lelucon terhadap kasus KDRT tersebut diproses hukum.
“Bagi saya itu harus. Meskipun sudah minta maaf, harus ada sanksi sosial, biar kapok,” kat Lusi.
Sebelumnya, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.
Pasangan selebriti itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin (3/10).
Lelucon KDRT adalah sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Dugaan Pungli Korban Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Diminta Rp 2,5 Juta untuk Bayar Mobil Ambulance
Pasal 220 KUHP menyebutkan "Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan". (Antara)
Berita Terkait
-
Dugaan Pungli Korban Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Diminta Rp 2,5 Juta untuk Bayar Mobil Ambulance
-
Beda Alasan! Rizky Billar Mangkir Versi Pengacara dan Versi Polisi
-
Sebut Lesti Kejora Umrah, Tiara Marleen Dianggap Pansos
-
Eks Polisi Thailand Tembak Anak-anak, Renggut 22 Jiwa
-
Sejumlah Pria Mengaku Polisi Coba Rampas Motor Warga Medan, Anak Korban Sampai Terluka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan