Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 11 Oktober 2022 | 21:02 WIB
BPM gelar aksi damai di kejaksaan tinggi kalbar. (Ist)

SuaraKalbar.id - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi daerah setempat dalam rangka meminta penuntasan kasus-kasus korupsi, Selasa (11/10/2022),  salah satunya kasus di Distrik Navigasi Pontianak.

Seketaris BPM Kota Pontianak, Rama, mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan di Kantor Kejati Kalbar adalah bentuk dukungan kepada Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi.

“Karena bagi kami BPM Kalbar, tidak ada koruptor yang kebal hukum khususnya di Bumi Kita Kalbar ini.” Kata Rama.

Dalam unjuk rasa yang digelar, BPM Kalbar menanyakan perkembangan kasus-kasus korupsi di Pontianak. Salah satu kasus korupsi yang dianggap mandek dan menjadi perhatian BPM Kalbar adalah kasus di Navigasi Pontianak yang diduga membuat kerugian negara dengan nilai miliaran rupiah.

Baca Juga: Tersangka Maling Pengadaan Makan-Minum Rumah Santri Tahfidz di Indramayu Resmi Ditahan

“Kita hadir di Gedung Kejati untuk menanyakan kasus-kasus korupsi yang hampir berjalan di tempat, seperti kasus di Navigasi Pontianak yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah, jangan hanya kasus-kasus kecil dan ecek-ecek saja yang ditangkap dan dipidanakan.” kata Rama.

BPM Kalbar memperingatkan Kejati agar tidak main-main dengan kasus korupsi. Kejati yang menjadi harapan masyarakat diminta untuk berani tegas menindak kasus-kasus korupsi besar yang jelas merugikan negara.

“Kami BPM mengingatkan Kajati jangan ada bermain-main dengan kasus-kasus Korupsi di Kalbar.” tegasnya.

Bahkan, kata Rama, BPM Kalbar akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika kasus-kasus korupsi di daerah tersebut tidak ditindak cepat.

Sementara itu, Ketua Satgas BPM Kalbar, Iskandar, mengatakan bahwa kasus Navigasi yang diduga melibatkan orang besar sampai sekarang masih berjalan di tempat.

Baca Juga: Menohok, Lukas Enembe Ditantang Ksatria dan Jangan Bawa-bawa Adat di Kasus Korupsi

Menurut Iskandar, sudah satu tahun lebih Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, menjabat namun kasus korupsi berjamaah ini masih 'Mandul'.

"Mandul, alias Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas" kata pria yang juga sebagai koordinator unjuk rasa itu.

Dirinya menegaskan, jika memang kasus korupsi Navigasi tidak terbukti, tidak jadi masalah jika kasus tersebut dihentikan.

"kalau memang tidak terbukti, silakan kajati kalbar SP3 kan aja, jadi kami dari Ormas barisan pemuda melayu kalimantan barat tidak berharap lagi dan tidak percaya lagi penegakan hukum di kejaksaan tinggi kalbar ini." lanjutnya.

Lebih lanjut, dirinya bahkan berharap kasus tersebut dapat diambil alih oleh Jaksa Agung.

"saya meminta kepala Jaksa Agung Republik indonesia,bisa mengambil alih kasus Milyaran rupiah ini dan ini sangat memamlukan kan sekali kalau kasus kasus Korupsi di kalimantan barat hanya berjalan ditempat aja, Salam Zerro buat Bapak Jaksa agung republik indonesia." katanya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak berhasil mengungkap korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak yang merugikan negara hingga 1,7 miliar.

Dalam kasus tersebut, Kejari Pontianak menangkap tiga orang tersangka yakni IS selaku PPK kegiatan, CA ketua tim PPHP, dan MA yang merupakan penyedia barang dan jasa.

Kasus tersebut sempat menyeret nama tiga kontraktor yang pada saat itu belum tersentuh hukum dalam kasus ini.

Load More