SuaraKalbar.id - Pemeriksaan terhadap artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar dilanjutkan pada Kamis (13/10/2022).
Ia merupakan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Lesti Kejora.
"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) tengah malam.
Menurut Hotma, pada Rabu malam Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis.
"Kelihatannya begitu," ujar Hotma.
Namun, dirinya belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT.
Hal itu diputuskan, setelah setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Pilih Ganti Pengacara
Adapun kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Terhadap Lesti, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur.
Tak hanya itu, Rizky juga mencekik leher istrinya itu sehingga jatuh ke lantai.
Bahkan, KDRT tersebut kembali terulang pada saat menjelang siang pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti harus menjalani perawatan medis di rumah sakit lantaran luka-luka yang dideritanya. Antara
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Pilih Ganti Pengacara
-
Setelah Jadi Tersangka, Rizky Billar Ingin Damai dengan Lesti Kejora, Kok Bisa?
-
Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Segera Pulang Umroh
-
Terungkap Alasan Dirut PT LIB Kenapa Tolak Usulan Perubahan Jam Pertandingan Arema FC vs Persebaya
-
Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif
-
Tips Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Saat Puasa Ramadan 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan 2026 di Pontianak, Lengkap 30 Hari
-
Panduan Lengkap Utang Puasa Ramadan dan Fidyah: Kapan Wajib Qadha, Kapan Harus Bayar?