SuaraKalbar.id - Pemeriksaan terhadap artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar dilanjutkan pada Kamis (13/10/2022).
Ia merupakan, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Lesti Kejora.
"(Rizky Billar) letih sekali, kita minta ditunda dulu sementara," kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) tengah malam.
Menurut Hotma, pada Rabu malam Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis.
"Kelihatannya begitu," ujar Hotma.
Namun, dirinya belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT.
Hal itu diputuskan, setelah setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Pilih Ganti Pengacara
Adapun kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Terhadap Lesti, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur.
Tak hanya itu, Rizky juga mencekik leher istrinya itu sehingga jatuh ke lantai.
Bahkan, KDRT tersebut kembali terulang pada saat menjelang siang pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti harus menjalani perawatan medis di rumah sakit lantaran luka-luka yang dideritanya. Antara
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Pilih Ganti Pengacara
-
Setelah Jadi Tersangka, Rizky Billar Ingin Damai dengan Lesti Kejora, Kok Bisa?
-
Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Segera Pulang Umroh
-
Terungkap Alasan Dirut PT LIB Kenapa Tolak Usulan Perubahan Jam Pertandingan Arema FC vs Persebaya
-
Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora, Ini Alasannya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas