SuaraKalbar.id - Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo ditangkap polisi di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Bambang ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya betul (ditangkap)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kabar terkait penangkapan Bambang Tri Mulyono pada mulanya beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB.
Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.
Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu selanjutnya disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB.
"pukul 19.00 kabag yang merilis bersama direktur Siber," kata Dedi.
Dia menambahkan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi. Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Baca Juga: Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis.
Berita Terkait
-
Penggugat Ijazah Jokowi Bambang Tri Mulyono Ditangkap Terkait Penistaan Agama
-
Perjalanan Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Jokowi: Bak Senjata Makan Tuan
-
Heboh Isu Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Nasarinya Miskin Empati
-
Presiden Jokowi Pastikan Pengumuman Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Digelar Besok
-
Kaesang Pamer Foto Wisuda SD, Warganet Gagal Fokus dengan Stiker Lucu Ibu Iriana
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?