SuaraKalbar.id - Seorang pria di Sekadau, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena melakukan kekerasan dalam pacaran.
Pria berinisial DP berusia 19 tahun itu tega menganiaya kekasihnya sendiri menggunakan tangan, botol kecap, dan sendok makan pada bagian mulut, pipi serta leher.
Mengutip laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kekerasan dalam pacaran atau dating violence adalah tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi dan pembatasan aktivitas.
Kapolres Sekadau melalui Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Kuswiyanto mengatakan kekerasan dalam pacaran di wilayahnya itu terjadi pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di kos korban di Jalan Tamtama desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban baru mendapat informasi kalau anaknya dipukuli oleh pelaku di rumah kos korban,” ungkap Kuswiyanto dilansir dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Jumat (14/10/2022).
Keesokan harinya, Kamis (13/10/2022), ayah korban langsung berangkat ke kos korban untuk melihat kondisi anaknya.
Selanjutnya korban menceritakan kepada ayahnya bahwa telah dipukuli pelaku menggunakan tangan, botol kecap, dan sendok makan pada bagian mulut, pipi serta leher.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar di leher dan mulutnya. Bahkan, korban tidak dapat makan karena mulutnya ditusuk menggunakan botol.
“Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekadau Hilir,” kata Kapolsek.
Terjadinya kekerasan dalam pacaran tersebut diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan lelaki lain sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan.
Kini, pacar korban telah ditangkap pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu satu botol kecap dan sendok makan. Terhadap Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Nah Lho! Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum KDRT Rizky Billar Dilanjutkan
-
Tulis Cuitan Menohok, Dewi Perssik Diduga Sindir Lesti Kejora
-
Komnas Perempuan Desak Rizky Billar Tetap Diproses Walau Lesti Kejora Cabut Laporan: Ini Bukan Delik Aduan
-
Pahami Tanda dan Gejala Kekerasan pada Anak
-
Terjadi Kekerasan, Bisakah Rumah Tangga Diselamatkan? Ini Kata Ahli
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen