SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama saat mengamankan pertandingan.
"Baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," kata Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (14/10/2022).
Untuk itu dirinya mengatakan tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.
“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” ujarnya.
Menurut Dedi, komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni untuk menuntaskan kasus ini dengan segera, dan melakukan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan.
"Ini sudah diproses," ujar Dedi.
Terkait dengan perbaikan regulasi, kata Dedi, pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA.
"Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," katanya.
Dirinya mengungkapkan bahwa Polri telah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.
Baca Juga: Dunia Krisis, Jokowi Minta Polisi Rem Total Gaya Hidup Hedon: Jangan Gagah-Gagahan Punya Moge Bagus!
"Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," kata Dedi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menilai tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.
TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton. Penembakan juga diketahui terjadi di luar stadion.
Oleh karena itu, TGIPF meminta Polri dan TNI untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022, seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando. (Antara)
Berita Terkait
-
Dunia Krisis, Jokowi Minta Polisi Rem Total Gaya Hidup Hedon: Jangan Gagah-Gagahan Punya Moge Bagus!
-
Sambo sampai Teddy Minahasa: Kumpulan Jenderal Polisi Problematik 2022
-
Viral Kapolda Metro Jaya Angkat Telepon Saat Momen Jokowi Panggil Pejabat Polri di Istana
-
Hadeh..Baru Juga Dikeramasin Presiden Jokowi, Polisi Berulah lagi Minta Jalan Pas Macet
-
Presiden Jokowi Soroti Gaya Hidup Mewah Anggota Polisi: Jangan Gagah-gagahan Punya Moge
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM