Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:58 WIB
Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Baru-baru ini viral foto dinding Polres Luwu Sulawesi Selatan dicoreti dengan beberapa kata-kata tuduhan terhadap para polisi yang ada di kantor tersebut.

Lewat foto yang beredar, terlihat jelas tulisan “Sarang Pungli” dan “Sarang Koruptor” yang cukup jelas dan besar ditulis menggunakan pylox berwarna merah dan hitam demi memberikan sindiran kepada Polres Luwu.

Dalam informasi yang beredar, ternyata pelaku yang menuliskan berbagai tuduhan tersebut merupakan salah satu Personel Polres Luwu sendiri yang berinisial Aipda HR.

Berdasarkan pemberitaan yang disampaikan, Kapolres Luwu sempat membenarkan hal tersebut namun menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan Aipda HR karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan, kabar ini pun lantas menarik banyak perhatian publik di sosial media.

Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Lewat sosial media Twitter, netizen tampak ramai mengomentari pernyataan yang menyebutkan bahwa Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan terlebih tulisan yang dibuat oleh pelaku tak tampak seperti mengalami gangguan kejiwaan.

Gangguan jiwa kok bisa nulis rapi dan memberi warna sesuai garis,” cuit @dya***

Mana ada orang gangguan jiwa bisa beli pilok terus bisa bikin tulisan ‘Sarang Pungli’? dengan kombinasi warna hitam merah lagi wkwk, gak ada alasan yang lebih cerdas gitu,” tambah @jul***

Selain itu, tak sedikit pula netizen yang tampak membuat cuitan dengan kata-kata sindiran yang membalikan kata dengan menyebutkan bahwa pelaku waras dan tidak gila.

Bukannya yang dibalik temboknya yang gangguan jiwa biasanya pak?” sindir @lut***

Baca Juga: Terpopuler: Jokowi Singgung Gaya Hidup Mewah Polisi, Keputusan Lesti Kejora Lanjutkan Rumah Tangga dengan Rizky Billar

Waduuuh, jangan-jangan malah cuma dia doang yng waras..?!” tulis @joe***

Justru dia yang sehat,” tambah @dej***

Kontributor: Maria

Load More