SuaraKalbar.id - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Fajar Yulianto mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara (KKU).
"Benar kemarin kejaksaan telah menerima laporan dari warga Desa Sejahtera mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut dan akan segera ditindaklanjuti," ucap Fajar mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah, Rabu (19/10/2022).
Sementara, pelapor, Isa Lubis dan Pardi mengatakan pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat doproses secara hukum.
"Kami mewakili banyak masyarakat yang berharap persoalan ini diproses hukum agar ada kejelasan," kata Isa.
Adapun menurt Isa, laporan yang mereka buat berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah KKU pada 24 Juni 2022 masa audit tahun anggaran 2021.
Mereka mendapati, ada belanja atas kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp395.274.934,80.
Selain itu, terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor ke kas negara dan kas daerah sebesar Rp26.245.564,40.
Ada juga PPh pasal 21 atas kegiatan barang dan jasa yang sudah dipungut namun belum disetor ke kas negara sebesar Rp883.819,62
Selanjutnya, terdapat PPn atas belanja kegiatan barang dan jasa yang kurang setor ke kas negara sebesar Rp.22.917.609. Terdapat kekurangan volume pekerjaan atas kegiatan barang dan jasa di desa sebesar Rp25.819.000
Baca Juga: Wow! Kejari Bangli Musnahkan Motor dan Sabu
"Terhadap temuan belanja atas kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp395.274.934,80. Kades wajib menyetorkan ke kas desa maksimal dalam 60 hari kalender setelah LHP (laporan hasil pemeriksaan-red)," ungkap Isa.
Namun, menurut Isa, sampai sekarang hingga batas waktu itu habis belum juga dikembalikan.
"Sesuai yang kami tahu jika batas waktu habis maka ini harus diproses hukum. Makanya sekarang kami laporkan ke Kejari Ketapang karena masyarakat merasa sangat dirugikan," katanya.
Ia kemudian berharap, Kejari Ketapang segera memproses laporan pihaknya agar masyarakat mendapatkan kejelasan. "Kita yakin Kejari pasti menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku. Semoga penegakan hukum ini jadi pelajaran Kades lain agar tidak menyalahgunakan dana yang semestinya untuk masyarakat banyak," tutur Isa. (Antara)
Berita Terkait
-
Wow! Kejari Bangli Musnahkan Motor dan Sabu
-
Mantan Kades di Sukabumi Terbukti Korupsi APBD Desa untuk Bangun Rumah
-
Anies Beberkan 3 Kriteria Cawapresnya, PKS: Sesuai Dengan yang Diinginkan Kita
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Datangi Mapolresta Serang Dikawal Ketua Pemuda Pancasila
-
Diserahkan ke Jaksa, Pria Pembakar Bendera Merah Putih di Aceh Segera Disidang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru