SuaraKalbar.id - Kepala Desa (Kades) Sejahtera, Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara (KKU), Haris Zona membenarkan saat masih menjabat sebagai Kades sempat dilakukan audit terhadap kegiatan desa oleh Inspektorat KKU.
Namun Ia mengaku, hasil audit saat itu hanya disampaikan secara lisan, dirinya juga belum menerima secara langsung LHP yang dimaksud oleh Inpekstorat KKU hingga setelah masa jabatannya berakhir pada 22 Juni 2022 bahkan sampai saat ini.
"Secara resmi dan fisik LHP saya sampai saat ini tidak menerimanya. Jadi saya tidak tahu berapa jumlah temuan LHP itu. Saya tahu ada LHP itu dari masyarakat, sebab informasi tersebar saat proses pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu," jelas Haris, Rabu (19/10/2022).
Haris mengaku sempat menanyakan perihal LHP Inspektorat itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) yang mengakui memang benar adanya.
Menurut pengakuan Sekdes, kata Haris, yang bersangkutan mengaku menerima LHP itu kemudian diserahkan ke Kaur Umum yang selanjutnya disampaikan ke Pj Kades.
"Saat saya meminta fisik LHP, alasan Sekdes dan Kaur Umum itu hilang. Makanya sampai sekarang saya tidak melihat LHP itu dan isinya seperti apa," ujar Haris.
Menurut Haris, jika LHP dimaksud itu sudah diterimanya, maka dirinya akan menindaklanjuti persoalan ini.
Terlebih, dirinya sudah mengatakan akan menyelesaikan hasil audit kepada tim audit Inspektorat pada saat melakukan audit terhadap kegiatan di desanya.
Ia pun mengaku, dalam audit Inspektorat tersebut, memang ada sejumlah temuan yang harus ditindak lanjuti oleh pihaknya.
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
Diantaranya temuan kurang setor pajak, temuan kurang volume fisik pekerjaan serta kurang kelengkapan administrasi.
Sementara, untuk temuan pajak karena saat itu pihaknya menghitung dengan persentase lama, namun ternyata diaudit menggunakan persentase baru.
Kemudian temuan fisik karena adanya kenaikan harga bahan baku dan tambahan biaya membawa barang ke lokasi yang tidak masuk dalam RAB (rencana anggaran biaya-red).
"Sehingga pengerjaan di lapangan disesuaikan dengan dana yang ada tanpa melakukan addendum RAB," jeasnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Sejahtera yakni Isa Lubis dan Pardi mengatakan pihaknya melaporkan mantan Kadesnya, yakni Haris Zona karena dugaan tindak Penyalahgunaan Dana Desa.
"Kami mewakili banyak masyarakat yang berharap persoalan ini diproses hukum agar ada kejelasan," kata Isa.
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
-
Perluas Kerjasama, BNI Bangun Sinergi Bersama Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
-
Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bantul
-
Dua Warga Bantul Diringkus Usai Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
-
Anies Beberkan 3 Kriteria Cawapresnya, PKS: Sesuai Dengan yang Diinginkan Kita
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan