SuaraKalbar.id - Kepala Desa (Kades) Sejahtera, Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara (KKU), Haris Zona membenarkan saat masih menjabat sebagai Kades sempat dilakukan audit terhadap kegiatan desa oleh Inspektorat KKU.
Namun Ia mengaku, hasil audit saat itu hanya disampaikan secara lisan, dirinya juga belum menerima secara langsung LHP yang dimaksud oleh Inpekstorat KKU hingga setelah masa jabatannya berakhir pada 22 Juni 2022 bahkan sampai saat ini.
"Secara resmi dan fisik LHP saya sampai saat ini tidak menerimanya. Jadi saya tidak tahu berapa jumlah temuan LHP itu. Saya tahu ada LHP itu dari masyarakat, sebab informasi tersebar saat proses pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu," jelas Haris, Rabu (19/10/2022).
Haris mengaku sempat menanyakan perihal LHP Inspektorat itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) yang mengakui memang benar adanya.
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
Menurut pengakuan Sekdes, kata Haris, yang bersangkutan mengaku menerima LHP itu kemudian diserahkan ke Kaur Umum yang selanjutnya disampaikan ke Pj Kades.
"Saat saya meminta fisik LHP, alasan Sekdes dan Kaur Umum itu hilang. Makanya sampai sekarang saya tidak melihat LHP itu dan isinya seperti apa," ujar Haris.
Menurut Haris, jika LHP dimaksud itu sudah diterimanya, maka dirinya akan menindaklanjuti persoalan ini.
Terlebih, dirinya sudah mengatakan akan menyelesaikan hasil audit kepada tim audit Inspektorat pada saat melakukan audit terhadap kegiatan di desanya.
Ia pun mengaku, dalam audit Inspektorat tersebut, memang ada sejumlah temuan yang harus ditindak lanjuti oleh pihaknya.
Baca Juga: Perluas Kerjasama, BNI Bangun Sinergi Bersama Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
Diantaranya temuan kurang setor pajak, temuan kurang volume fisik pekerjaan serta kurang kelengkapan administrasi.
Sementara, untuk temuan pajak karena saat itu pihaknya menghitung dengan persentase lama, namun ternyata diaudit menggunakan persentase baru.
Kemudian temuan fisik karena adanya kenaikan harga bahan baku dan tambahan biaya membawa barang ke lokasi yang tidak masuk dalam RAB (rencana anggaran biaya-red).
"Sehingga pengerjaan di lapangan disesuaikan dengan dana yang ada tanpa melakukan addendum RAB," jeasnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Sejahtera yakni Isa Lubis dan Pardi mengatakan pihaknya melaporkan mantan Kadesnya, yakni Haris Zona karena dugaan tindak Penyalahgunaan Dana Desa.
"Kami mewakili banyak masyarakat yang berharap persoalan ini diproses hukum agar ada kejelasan," kata Isa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
-
Perluas Kerjasama, BNI Bangun Sinergi Bersama Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
-
Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bantul
-
Dua Warga Bantul Diringkus Usai Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
-
Anies Beberkan 3 Kriteria Cawapresnya, PKS: Sesuai Dengan yang Diinginkan Kita
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam