Adapun menurt Isa, laporan yang mereka buat berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah KKU pada 24 Juni 2022 masa audit tahun anggaran 2021.
Mereka mendapati, ada belanja atas kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp395.274.934,80.
Selain itu, terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor ke kas negara dan kas daerah sebesar Rp26.245.564,40.
Ada juga PPh pasal 21 atas kegiatan barang dan jasa yang sudah dipungut namun belum disetor ke kas negara sebesar Rp883.819,62
Selanjutnya, terdapat PPn atas belanja kegiatan barang dan jasa yang kurang setor ke kas negara sebesar Rp.22.917.609. Terdapat kekurangan volume pekerjaan atas kegiatan barang dan jasa di desa sebesar Rp25.819.000
"Terhadap temuan belanja atas kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp395.274.934,80. Kades wajib menyetorkan ke kas desa maksimal dalam 60 hari kalender setelah LHP (laporan hasil pemeriksaan-red)," ungkap Isa.
Namun, menurut Isa, sampai sekarang hingga batas waktu itu habis belum juga dikembalikan.
"Sesuai yang kami tahu jika batas waktu habis maka ini harus diproses hukum. Makanya sekarang kami laporkan ke Kejari Ketapang karena masyarakat merasa sangat dirugikan," katanya.
Ia kemudian berharap, Kejari Ketapang segera memproses laporan pihaknya agar masyarakat mendapatkan kejelasan. "Kita yakin Kejari pasti menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku. Semoga penegakan hukum ini jadi pelajaran Kades lain agar tidak menyalahgunakan dana yang semestinya untuk masyarakat banyak," tutur Isa. (Antara)
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
-
Perluas Kerjasama, BNI Bangun Sinergi Bersama Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
-
Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bantul
-
Dua Warga Bantul Diringkus Usai Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
-
Anies Beberkan 3 Kriteria Cawapresnya, PKS: Sesuai Dengan yang Diinginkan Kita
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah
-
Pilihan Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Wajah Natural dan Tidak Abu-Abu
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan