Adapun menurt Isa, laporan yang mereka buat berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah KKU pada 24 Juni 2022 masa audit tahun anggaran 2021.
Mereka mendapati, ada belanja atas kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp395.274.934,80.
Selain itu, terdapat pajak yang belum dipungut dan disetor ke kas negara dan kas daerah sebesar Rp26.245.564,40.
Ada juga PPh pasal 21 atas kegiatan barang dan jasa yang sudah dipungut namun belum disetor ke kas negara sebesar Rp883.819,62
Selanjutnya, terdapat PPn atas belanja kegiatan barang dan jasa yang kurang setor ke kas negara sebesar Rp.22.917.609. Terdapat kekurangan volume pekerjaan atas kegiatan barang dan jasa di desa sebesar Rp25.819.000
"Terhadap temuan belanja atas kegiatan pengadaan barang dan jasa yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp395.274.934,80. Kades wajib menyetorkan ke kas desa maksimal dalam 60 hari kalender setelah LHP (laporan hasil pemeriksaan-red)," ungkap Isa.
Namun, menurut Isa, sampai sekarang hingga batas waktu itu habis belum juga dikembalikan.
"Sesuai yang kami tahu jika batas waktu habis maka ini harus diproses hukum. Makanya sekarang kami laporkan ke Kejari Ketapang karena masyarakat merasa sangat dirugikan," katanya.
Ia kemudian berharap, Kejari Ketapang segera memproses laporan pihaknya agar masyarakat mendapatkan kejelasan. "Kita yakin Kejari pasti menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku. Semoga penegakan hukum ini jadi pelajaran Kades lain agar tidak menyalahgunakan dana yang semestinya untuk masyarakat banyak," tutur Isa. (Antara)
Baca Juga: Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
Berita Terkait
-
Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kepala Desa Sejahtera Dilaporkan Warga ke Pihak Berwajib
-
Perluas Kerjasama, BNI Bangun Sinergi Bersama Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, dan Bank Kalbar
-
Polisi Selidiki Keterlibatan Pihak Lain Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Bantul
-
Dua Warga Bantul Diringkus Usai Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
-
Anies Beberkan 3 Kriteria Cawapresnya, PKS: Sesuai Dengan yang Diinginkan Kita
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut
-
Dari Upah Layak hingga Outsourcing, Ini 10 Tuntutan Buruh Kalbar di May Day
-
Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian