Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

SuaraKalbar.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah berkomunikasi dengan keluarga korban kanjuruhan untuk membicarakan terkait ekshumasi atau penggalian kubur untuk autopsi.

Namun begitu, kata Dedi, keluarga korban tragedi Kanjuruhan belum bersedia dilakukannya ekshumasi tersebut.

"Kemarin, TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Menurut Dedi, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab 133 Orang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya.

"Masih dikomunikasikan dulu sama TGIPF dan penyidik. Kami masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," kata dia.

Autopsi setidaknya dilakukan terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.

Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban dalam tragedi yang menewaskan 133 korban tersebut. (Antara)

Baca Juga: Tegas, Mahfud MD Ungkap Gas Air Mata Penyebab Kepanikan di Kanjuruhan hingga 133 Orang Meninggal

Load More