Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:36 WIB
Ilustrasi CCTV. (Pixabay)

SuaraKalbar.id - Rekaman kamera pengawas atau CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan ratusan korban jiwa diduga dihapus.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih melakukan pendalaman.

"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," katanya di Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Dedi menyampaikan, pihaknya belum bisa mengungkapkan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Bisa Saja Tersandung Pidana dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Beberkan Alasannya

"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga sudah ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait peristiwa tragedi kanjuruhan.

Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam orang saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik.

"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," tambah Dedi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Ketua Umum PSSI Iwan Bule Diam Seribu Bahasa

Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.

Load More