SuaraKalbar.id - Rekaman kamera pengawas atau CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang saat terjadinya kerusuhan yang menewaskan ratusan korban jiwa diduga dihapus.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih melakukan pendalaman.
"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," katanya di Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Dedi menyampaikan, pihaknya belum bisa mengungkapkan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Bisa Saja Tersandung Pidana dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Beberkan Alasannya
"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga sudah ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait peristiwa tragedi kanjuruhan.
Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam orang saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik.
"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," tambah Dedi.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Ketua Umum PSSI Iwan Bule Diam Seribu Bahasa
Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.
Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.
Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Umum PSSI Bisa Saja Tersandung Pidana dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Beberkan Alasannya
-
Diperiksa Polisi, Ketua Umum PSSI Iwan Bule Diam Seribu Bahasa
-
Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan, Waketum PSSI Dicecar 70 Pertanyaan
-
5 Jam Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan
-
4 Jam Olah TKP Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center, Puslabfor Polri Irit Bicara
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Wanita Haid Tetap Bisa Wukuf di Arafah, Ini Caranya!
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp678 Ribu Terbaru! Klaim Sekarang dari Kumpulan Link Dana Kaget Ini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS