Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:34 WIB
Potret Anies Baswedan bermain burung setelah tak lagi menjabat. [Instagram/@aniesbaswedan]

SuaraKalbar.id - Terhitung telah lewat lima hari setelah masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir.

Kini, beberapa unggahan Anies yang tak lagi menjabat dan disebut sebagai warga biasa menuai banyak sorotan publik.

Lewat unggahan akun Instagram @politicaljokesid misalnya yang menyoroti unggahan Anies mengenai aktifitas hari pertama Anies usai tak lagi menjabat.

Dalam unggahan tersebut, terlihat sang pemilik akun turut mengomentari potret Anies yang mengenakan kaos dan celana panjang di halaman rumahnya dan memilih untuk bermain dengan burung peliharaannya.

Baca Juga: Airlangga Sindir Partai yang Sat Set Usung Capres: Akan Ada Kerikil di Sepatu

Tak hanya itu, akun tersebut juga tampak menyotori salah satu komentar Anies pada unggahannya yang dinilai sangat bapak-bapak karena melontarkan salah satu candaan berupa tebak-tebakan khas bapak-bapak.

“Kenapa kalau naik MikroTrans Jaklingko nggak boleh bayar uang dulu? Soalnya uang dulu udah nggak laku...,” tulis Anies dalam komentarnya.

Akun tersebut dalam unggahannya terlihat cukup bingung dengan Anies yang memilih untuk istirahat sejenak selepas menjabat yang di nilai tak seperti pejabat lainnya.

“Orang lain mah abis ngejabat bikin ormas kek, ini malah maen burung ama ngegaring di sosmed,” tawa akun itu.

Unggahan tersebut lantas banyak menarik perhatian publik, tak sedikit netizen yang melayangkan berbagai komentar guyonan menanggapi lawakan Anies dan menebak tujuannya melakukan aktifitas yang di nilai sangat santai tersebut setelah selesai menjabat.

Baca Juga: Video Lawas Kembali Viral, Lesti Kejora Tegaskan; Netizen Urusi Saja Hidupmu Sendiri! Duh..Keras!

Ngakak so hard sampai mau jadi presiden,” tawa @joe***

Bapak-bapak tetaplah bapak-bapak,” tambah @kma***

Healing dulu,” tulis @yad***

Meniru Pakdhe yang memelihara kodok,” ujat @akb***

Kontributor: Maria

Load More