Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 24 Oktober 2022 | 19:57 WIB
Ilustrasi botol obat sirop untuk anak [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya melalaui Satgas pangan ikut berkontribusi melakukan pemantauan serta mensosialisasikan tentang daftar obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol yang dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, mengatakan Polres Kubu Raya sudah melakukan langkah-langkah yakni menugaskan personilnya untuk melakukan pemantauan serta Edukasi dan sosialisasi kepada pemilik Apotek dan toko-toko.

“Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 443/7540/DINKES, tanggal 20 Oktober 2022, menjadi dasar kami Polres Kubu Raya untuk melakukan pemantauan serta edukasi dan sosialisasi terhadap Apotek dan toko-toko yang melakukan penjualan obat di wilayah hukum Polres Kubu Raya, hal ini adalah upaya Polri dalam membantu Pemerintah," ungkap Ade, Senin (24/10/22).

"Kami pun memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas di desanya masing-masing, hal ini agar masyarakat mengetahui jenis dan merek obat apa saja yang dilarang oleh BPOM RI, hal ini bertujuan menjaga masyarakat tetap sehat dan aman. Dengan demikian kami berharap tidak ada lagi balita yang menjadi korban gagal ginjal akut yang misterius ini," lanjut Ade.

Baca Juga: Kandungan EG dan DEG di Obat Sirop Sangat Tinggi, Dua Industri Farmasi akan Diproses Hukum

Setelah dilakukan penelitian, kata Ade, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya merilis lima obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG ) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman. Kandungan tersebutlah dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia, dan menewaskan 99 anak.

"Sebagaimana yang sudah diumumkan oleh pemerintah, masyarakat dimohon agar tidak menggunakan obat-obatan yang sudah dilarang oleh BPOM RI," imbaunya.

Adapun daftar obat sirup yang aman dari kandungan cemaran berbahaya dari daftar 102 obat temuan Kemenkes di rumah pasien gagal ginjal akut diantaranya Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama), Amoxan (Sanbe farma), Amoxicilin (Mersifarma TM), Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs), Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories), Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs), Cefspan syrup (Kalbe Farma), Cetirizin (Novapharin), Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories), Domperidon Sirup (Afi Farma), Etamox syrup (Errita Pharma), Interzinc (Interbat), Nytex (Pharos), Omemox (Mutiara Mukti Farma), Rhinos Neo drop (Dexa Medica), Vestein (Erdostein) (Kalbe), Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories), Zinc Syrup (Afi Farma), Zincpro syrup (Hexpharm Jaya), Zibramax (Guardian Pharmatama), Renalyte (Pratapa Nirmala), Amoksisilin, Eritromisin

Berikut ini daftar obat-obatan yang sudah dilarang oleh BPOM RI, terhadap merek-merek obat yang sementara ini tidak boleh digunakan yakni :

Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

Baca Juga: Viral Video Kapolres Kepulauan Talaud Doakan Personel yang Bermasalah Usai Apel Pagi, Netizen: Sambo Dong Pak

Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml, papar Ade.

Adapun menurut Ade, dari beberapa apotek dan toko yang menjual obat-obatan yang Polres Kubu Raya lakukan pengecekan di Kabupaten Kubu Raya, pemiliknya sudah mengetahui akan larangan penjualan obat yang dilarang oleh pemerintan, dan terhadap obat-obatan tersebut sudah dikemas untuk tidak diperjual belikan kepada masyarakat.

Load More