SuaraKalbar.id - Seorang oknum polisi dari Kepolisian Resor Rote Ndao berinisial Aipda AA alias Amsal harus diamankan di tempat khusus karena diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa Polri.
"Yang bersangkutan telah diperiksa dan diamankan di tempat khusus oleh Bidpropam Polda NTT,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada wartawan di Kupang, Senin (24/10/2022).
Ariasandy menyampaikan oknum polisi tersebut diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa Polri dengan iming-iming lulus pendidikan casis, namun harus membayar uang sebesar Rp250 juta.
"Kejadian seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi jika masyarakat juga tahu dan paham bahwa hal tersebut dilarang dan sulit jika mengandalkan uang," ujarnya.
Baca Juga: Empat Kali Gagal Masuk Anggota Polri, Pemuda di Jayapura Jadi Polisi Gadungan
Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi penerimaan Polri karena saat ini proses penerimaan sangat transparan dan diawasi ketat, baik oleh internal maupun pengawas internal.
"Perbuatan suap-menyuap dalam proses penerimaan Polri dapat dikenakan sanksi pidana kepada oknum maupun masyarakat yang menyuap,” tambahnya.
Sebelumnya, Aipda AA dilaporkan oleh Junus Dami didampingi kakaknya Samuel Dami, warga Desa Oebatu, Kabupaten Rote Ndao, ke Polda NTT yang diterima oleh Bidang Propam Polda NTT dengan laporan nomor LP/ 89/X/HUK.12.10/2022, Yanduan, tanggal 18 Oktober 2022.
Selain itu, Aipda AA juga dilaporkan soal pidana penipuan yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/329/X/2022/SPKT tanggal 18 Oktober 2022 tentang perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi Dominicus Savio Yempormase mengatakan bahwa oknum polisi di Polres Rote Ndao yang diduga melakukan penipuan terhadap calon siswa Polri itu terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Polisi Gandeng TNI Bubarkan Massa di Tugu Salib
"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
-
Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi: Terjerat Utang Tiga Digit, Isi LHKPN Bikin Kaget
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
-
Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek