SuaraKalbar.id - Seorang pria berisial DM (26), warga Sendangguwo Selatan, Tembalang, Kota Semarang, yang tega mencekik istrinya hingga tewas di rumahnya lantaran cemburu dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Lumbantoruan mengatakan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (22/10) malam.
Menurutnya, pembunuhan tersebut bermula dari pertengkaran DM dengan sang istri. DM menuduh istrinya telah berselingkuh sehingga memicu pertengkaran yang berujung penganiayaan itu.
"Pelaku mencekik istrinya hingga tewas karena cemburu," katanya di Semarang, Senin (24/10/2022).
Donny mengatakan, pada saat itu pelaku mengaku tidak mengetahui kondisi korban setelah kejadian itu karena langsung pergi meninggalkan rumah.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Candisari setelah menceritakan perbuatannya itu kepada keluarganya.
Donny mengungkapkan, pelaku mengaku telah mengkloning isi WhatsApp istrinya dengan menggunakan aplikasi di telepon seluler.
"Pelaku mengaku mendapati komunikasi istrinya dengan seseorang yang diduga selingkuhannya," katanya.
Dugaan sementara, korban diduga tewas akibat mati lemas.
Baca Juga: Kata dr.Boyke Serangan Fajar Bisa Bikin Anu Suami dan Istri Keluar Bareng
Meski demikian, kepolisian akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian. (Antara)
Berita Terkait
-
Kata dr.Boyke Serangan Fajar Bisa Bikin Anu Suami dan Istri Keluar Bareng
-
Tamu Misterius yang Diduga Pembunuh Nenek Sri di Kalideres Ditangkap, Siapa Dia?
-
Lesti Kejora Mulai Berani Muncul Lagi di Instagram, Unggah Momen Kumbul Bareng Bestie
-
Deddy Corbuzier Komentari Kasus Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
-
Tewas di Dapur Rumah usai Didatangi Tamu Misterius, Nenek Sri Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026