SuaraKalbar.id - Kesaksian mengejutkan datang dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi, ikut menembak Brigadir J.
Kamaruddin mengungkapkan hal tersebut sebagai saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Menurut Kamaruddin, Putri diketahui ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.
"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," ujar Kamaruddin di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Ucapan Terakhir Brigadir J pada Kekasih: Maaf Ya Dek Nanti Abang Kabari Lagi
Terkait pernyataan tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali dengan bertanya, "Putri Candrawathi terlibat menembak?".
"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin tanpa ragu.
Sementara itu, ditemui usai persidangan, Kamaruddin kembali menerangkan bahwa ada tiga selongsong peluru yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni buatan Jerman, Austria dan Ukraina.
"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," katanya.
Namun begitu, Kamaruddin melimpahkan kepada hakim untuk menguji kebenaran dari temuan informasi pihaknya bahwa ada tiga pelaku penembak Brigadir J, di mana Putri menjadi salah satunya.
Baca Juga: 3 Peluru Berbeda Ditemukan di Jasad, Putri Candrawathi Disebut Ikut Menembak Brigadir J
"Ternyata informasi yang saya berikan ke penyidik maupun kepada majelis hakim dibenarkan oleh Eliezer (Bharada E)," tuturnya.
Manurutnya, informasi itu didapatkan dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan.
"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," kata Kamaruddin.
Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban menghadirkan Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi yang akan diperiksa secara bergilir tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Ucapan Terakhir Brigadir J pada Kekasih: Maaf Ya Dek Nanti Abang Kabari Lagi
-
3 Peluru Berbeda Ditemukan di Jasad, Putri Candrawathi Disebut Ikut Menembak Brigadir J
-
Terungkap di Sidang, Satu Jam Sebelum Dibunuh Brigadir J Empat Kali Telepon Kekasihnya Vera Simanjuntak
-
Ucapan Bharada E ke Pacar Brigadir Yosua di Sidang: Saya Turut Berduka Cita Mbak Vera
-
Hakim Cecar Adik dan Pacar Brigadir J soal Tuduhan Pelecehan Seksual ke Istri Sambo: Maaf Ini Harus Dibuka
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!