SuaraKalbar.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MM (36), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya lantaran kedapatan menjual Narkoba jenis sabu.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya penjualan barang haram tersebut di kawasan Desa Jawa Tengah, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
"Penangkapan MM dilakukan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira jam 16.15 Wib beserta barang bukti di rumahnya yang bersebelahan denga Steam Mobil miliknya," ujar Ade, Rabu (26/10/2022).
Dengan berpura-pura menjadi pembeli, akhirnya polisi berhasil menangkap MM, yang merupakan pengedar sekaligus penyedia tempat bagi pengguna Narkoba.
Adapun menurut Ade, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram, yang di jadikan 3 paket di dalam kantong plastik klip transparan siap edar.
Menurut pengakuannya, Sabu itu diperoleh MM dari seorang perempuan berinisial TN seharga Rp600 ribu.
"MM akan menjualnya kembali dengan keuntungan per paket Rp150 ribu," jelas Ade.
Hasil dari penjualan Narkoba Jenis Sabu itu, kata Ade, akan digunakan MM untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Diketahui, suami MM tiga bulan yang lalu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam kasus yang sama.
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gawat! Dua Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Sumut Diduga Terkait Narkoba
Berita Terkait
-
Gawat! Dua Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Sumut Diduga Terkait Narkoba
-
Stigma Hak dan Kewajiban Istri Vs Peran Suami Sebagai Kepala Keluarga
-
Sebelum Nikita Mirzani Ditahan Siti Badriah Bongkar saat Dibombardir Suaminya di Atas Sofa, Kepergok Sosok Ini
-
Tasya Kamila Pastikan Suaminya Akan Ada di Indonesia Saat Ia Melahirkan, Apa Sih Peran Pasangan Bagi Ibu Hamil?
-
Mantan Suami Ayu Ting Ting, Enji Baskoro Cerai Lagi dengan Istri karena Selingkuh, Netizen: Kutukan Ayah Rozak
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan