SuaraKalbar.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MM (36), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya lantaran kedapatan menjual Narkoba jenis sabu.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya penjualan barang haram tersebut di kawasan Desa Jawa Tengah, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
"Penangkapan MM dilakukan pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira jam 16.15 Wib beserta barang bukti di rumahnya yang bersebelahan denga Steam Mobil miliknya," ujar Ade, Rabu (26/10/2022).
Dengan berpura-pura menjadi pembeli, akhirnya polisi berhasil menangkap MM, yang merupakan pengedar sekaligus penyedia tempat bagi pengguna Narkoba.
Adapun menurut Ade, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis sabu seberat 1,23 gram, yang di jadikan 3 paket di dalam kantong plastik klip transparan siap edar.
Menurut pengakuannya, Sabu itu diperoleh MM dari seorang perempuan berinisial TN seharga Rp600 ribu.
"MM akan menjualnya kembali dengan keuntungan per paket Rp150 ribu," jelas Ade.
Hasil dari penjualan Narkoba Jenis Sabu itu, kata Ade, akan digunakan MM untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Diketahui, suami MM tiga bulan yang lalu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dalam kasus yang sama.
Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Gawat! Dua Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Sumut Diduga Terkait Narkoba
Berita Terkait
-
Gawat! Dua Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Sumut Diduga Terkait Narkoba
-
Stigma Hak dan Kewajiban Istri Vs Peran Suami Sebagai Kepala Keluarga
-
Sebelum Nikita Mirzani Ditahan Siti Badriah Bongkar saat Dibombardir Suaminya di Atas Sofa, Kepergok Sosok Ini
-
Tasya Kamila Pastikan Suaminya Akan Ada di Indonesia Saat Ia Melahirkan, Apa Sih Peran Pasangan Bagi Ibu Hamil?
-
Mantan Suami Ayu Ting Ting, Enji Baskoro Cerai Lagi dengan Istri karena Selingkuh, Netizen: Kutukan Ayah Rozak
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius