SuaraKalbar.id - Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi konstruksi Landscape Arena Pelangi Intimung tahap II dengan menggunakan APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2022.
Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut merupakan Direktur PT Tri Buana Sejati dan Direktur CV Tunas Baru Berdikari.
"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JP merupakan Direktur CV Tunas Baru Berdikari, dan DL merupakan Direktur PT Tri Buana Sejati," katanya saat dihubungi dari Tarakan, Kamis (27/10/2022).
Hendy mengungkapkan, kedua tersangka itu telah ditahan dalam 20 hari ke depan untuk proses penyidikan.
Kasus tindak pidana korupsi pembangunan lapangan Arena Pro Sehat Pelangi Intimung Kabupaten Malinau diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar.
"Dari pekerjaan tersebut atau nilai kerugian tersebut, telah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk asset recovery senilai Rp987.000.000," kata Hendy.
Berita Terkait
-
Tanggapi Aksi Demo Warga Kampong Seberang Soal Pembangunan Jalan di Sintang, Sutarmidji: Saye Sih Senyum Jak
-
Ribuan Kosmetik Ilegal dari Malaysia Diduga Mengandung Bahan Berbahaya Diamankan Polisi
-
Heru Budi Ogah Jalankan Rencana Anies Lanjutkan Pembangunan LRT, Pilih Fokus pada Instruksi Jokowi
-
Komnas HAM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Iwan Budi Paulus Saksi Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Akan Laporkan Kejari karena Tak Terima Kepsek SMKN 1 Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan