SuaraKalbar.id - Desa Mekar Sari akan menjadi satu-satunya Desa di Kalimantan Barat dan Desa ke lima di Indonesia yang menyandang Desa konstitusi, apabila telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
Saat ini, Pemerintah Desa Mekar Sari dan sejumlah pihak terkait sedang mempersiapkan pelaksanaan pengukuhan tersebut, yang rencananya akan digelar pada (13/11/2022) nanti.
Adapun Rapat Persiapan Pengukuhan Desa Mekar Sari Sebagai Desa Konstitusi telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (27/10/2022).
Dalam kata sambutannya, Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, Ini merupakan terobosan yang luar biasa yang telah dicanangkan sejak 2012 lalu.
“Kita semua patut berbangga hati, MK akan memutuskan Desa mekar sari sebagai Desa Konstitusi, ini pertama kalinya untuk Kalimantan Barat, menjadi suatu kebanggaan untuk kita semua, dengan hal ini menjadi pemacu semangat dan contoh bagi Desa di seluruh Kalimantan Barat kami akan persiapan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Yusran Anizam dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (29/10/22).
Dengan dikukuhkannya Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi Yusran berharap dapat menjadi Desa percontohan bagi Desa lainnya khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
Hal ini menjadi peluang serta tantangan untuk kita semua, dalam menyukseskan pengukuhan Desa Konstitusi di Mekar Sari ini,” ungkapnya.
“Dalam hal ini kita akan berkoordinasi dengan semua pihak baik itu jajaran instasi pemerintah, TNI dan Polri dal menyukseskan agenda ini,” imbuhnya.
Semenit itu, Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, dalam keterangannya mengaku turut bangga akan hal itu.
“Kami Polres Kubu Raya intinya sangat berbangga hati atas akan dikukuhkan nya Desa Mekar Sari menjadi Desa Konstitusi, ini sangat luar biasa, menjadi Ikon Kebanggaan Masyarakat se-Kalimantan Barat khususnya masyarakat Labupaten Kubu Raya,” kata Charles.
Dirinya berjanji, akan ikut serta dalam menyukseskan pengukuhan Desa Mekar Sari menjadi Desa Konstitusi oleh MK yang diagendakan pada (13/11/2022) nanti.
“Dimana baru ada lima Desa se-Indonesia termasuk nantinya Desa Mekar Sari,” terangnya.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Brayut, Tempat untuk Mempelajari Ragam Kebudayaan khas Jogja
-
Dari Medan Tempur ke Obat-obatan: Kontroversi Rencana Pabrik Farmasi TNI
-
Masih Terus Melejit, Jumbo Jadi Ancaman Agak Laen dan KKN di Desa Penari
-
Dua Koperasi di Kalteng Bakal Jadi Proyek Percontohan Kopdes Merah Putih
-
Desa Wisata Cibuk Kidul, Belajar tentang Sistem Pertanian Mina Padi
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, Buyback Tembus Rp1,75 Juta: Simak Rinciannya
-
Klaim Dana Kaget Hari Ini, Gratis dan Tanpa Syarat
-
BRI Ungkap Strategi Jitu Hadapi Ekonomi Global: Fokus CASA dan Digitalisasi
-
Jangan Lewatkan! Klaim Dana Kaget Hari Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Link Resmi Ini
-
Peran BRI Dalam IPPA Fest 2025: Binaan Berkarya, Inklusi Finansial Terbuka Luas