SuaraKalbar.id - Sebuah kafe yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hangus terbakar.
Seorang saksi mata mengatakan bahwa kuat dugaan api penyebab kebakaran tersebut pertama kali muncul dan terlihat setelah terdengar ada suara ledakan dari atap bagian belakang bangunan kafe.
Peristiwa itu membuat korban selaku pemilik kafe bernama Saiful (40) mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp600 juta.
Meski begitu, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang menghanguskan bangunan kafe tersebut.
Baca Juga: Kronologi Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar di Pelabuhan CIlegon, Api Diduga Berasal dari Mesin
Terkait kebakaran tersebut, saat ini Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah sedang melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran pada Kafe Garasi Klasik Kopi itu," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Pahandut Aiptu Rahmawan, di Palangka Raya, Minggu (30/10/2022).
Menurutnya, pada dini hari itu pihaknya menerima laporan dari masyarakat terjadi kebakaran di kawasan Jalan Letjen Suprapto.
Saat itu juga personel Polsek Pahandut langsung meluncur ke tempat kejadian sekitar pukul 02.00 WIB untuk membantu upaya pemadaman dan evakuasi bersama anggota pemadam kebakaran (damkar) lainnya dan warga setempat.
"Sekitar 30 menit api yang menghanguskan bangunan berukuran 10x15 meter itu berhasil dipadamkan, setelah dibantu dari berbagai lini agar tidak merembet ke bangunan lainnya," katanya. (Antara)
Baca Juga: Rumah Penjaga Kuburan di Sukabumi Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita Terkait
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kebakaran, Askrindo dan Deprindo Teken Kerjasama
-
Ruko di Senen Terbakar, Dua Satpam Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Libatkan Puslabfor, Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran di Kementerian ATR/BPN
-
ATR/BPN Kebakaran, Sejumlah Dokumen Terbakar
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM