SuaraKalbar.id - Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri telah resmi dipecat dari dinas kepolisian Republik Indonesia.
Keputusan sanksi pemecatan itu dijatuhkan pimpinan komisi sidang KKEP secara kolektif kolegial dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.
“Di PTDH diberhentikan dengan tidak hormat dalam dinas kepolisian,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Dedi menjelaskan, sidang etik juga memutuskan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan bersalah, sebagai perbuatan tercela sehingga dijatuhi sanksi etik.
Brigjen Pol. Hendra, kata Dedi, juga dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 29 hari.
“Jadi sanksi patsus itu sudah dijalankan oleh yang bersangkutan,” kata Dedi.
Sebelumnya, sidang Etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dilangsungkan pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.15 WIB di Ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri yang menghadirkan 17 orang saksi.
Namun, Dedi enggan mengungkapkan apakah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan mengajukan banding atas putusan etik tersebut atau tidak.
Brigjen Pol. Hendra Kurniawan telah berstatus terdakwa dalam perkara dugaan menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau "obstruction of justice" dan sudah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Keterangannya Dituding Bohong, Susi ART Ferdy Sambo Terancam Dijerat Pasal Kesaksian Palsu
Mantan anak buah Ferdy Sambo itu, juga terseret dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan pesawat pribadi untuk mengunjungi orang tua Brigadir J di Jambi.
Selain Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, terdapat dua terdakwa "obstruction of justice" yang belum menjalani sidang etik, yakni AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto. Antara
Berita Terkait
-
Adzan Romer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ngaku Isi Draf BAP Sudah Diskenariokan
-
Bharada E Sebut Kesaksian Susi Banyak Bohong, Kuasa Hukum Minta ART Ferdy Sambo Dijerat Pasal Kesaksian Palsu
-
Pernah Temui Keluarga Brigadir J Pakai Jet Mewah, Hendra Kurniawan Dipecat Dari Polri
-
Dicecar Jaksa Alasan Geledah Kantong Senpi Milik Adik Brigadir J, Daden Eks Ajudan Sambo: Saya Bercanda
-
Cabut Kesaksian di Sidang, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga
-
BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
Menteri PPPA Kecewa Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
-
Dengan KUR BRI, Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Ini Tumbuh Pesat