Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 08 November 2022 | 18:26 WIB
Salah satu adegan perempuan berkebaya merah [Foto: Tangkapan layar WhatsApp]

SuaraKalbar.id - Dua pemeran video Kebaya Merah bertubi-tubi membuat publik tercengang.

Setelah menghebohkan masyarakat dengan Video porno 'Kebaya Merah', kini terungkap bahwa dua pemeran Kebaya Merah ternyat sudah memproduksi 92 video porno sepanjang tahun 2022.

Tak hannya itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman juga menyatakan bahwa dua pemeran Kebaya Merah yaitu ACS dan AH, telah membuat 100 foto telanjang dengan berbagai tema.

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Farman di Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng Kepala, Belum Genap Setahun Dua Pemeran Kebaya Merah sudah Produksi 92 Video Porno

Farman mengungkapkan, video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Lebih lanjut Farman mengungkapkan, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu (6/11).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 jo. Pasal 4 dan/atau Pasal 34 jo. Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: 4 Fakta di Balik Pembuatan Video Kebaya Merah, Mulai dari Pemesan hingga Bayaran

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," kata Farman. (Antara)

Load More