SuaraKalbar.id - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diamankan petugas kepolisian karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Resor Lubuk Linggau Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi mengatakan anggota DPRD Musi Rawas berinisial FNP (32) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pemandu lagu berinisial N dan dua orang lainnya yang merupakan disk jockey (DJ).
Harissandi mengatakan, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah FNP dan tiga rekannya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu melalui pemeriksaan urine.
"FNP anggota DPRD Mura (Musi Rawas, red) dan tiga rekannya, dua merupakan wanita dan satu pria, semuanya hasil tes urine-nya positif konsumsi sabu-sabu," katanya saat dikonfirmasi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa (9/11/2022).
Harissandi mengungkapkan, oknum anggota DPRD itu bersama seorang pemandu lagu dan dua orang DJ ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Ramayana, Taba Pingin, Lubuk Linggau Selatan II, pada Senin (7/11) pagi.
Kepada penyidik, tersangka FNP mengaku dalam keadaan masih mabuk saat ditangkap usai melakukan pesta narkoba Minggu (6/11) malam sebelumnya. Selain itu, dirinya juga mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu selama setengah tahun terakhir atau enam bulan.
Dalam penangkapan di rumah kontrakan milik tersangka N tersebut, polisi mendapatkan barang bukti 0,40 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dapur.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 11 huruf i juncto pasal 132 huruf I dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: 5 Fakta Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap Asyik Nyabu Bersama DJ Dan Pemandu Lagu
Berita Terkait
-
5 Fakta Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap Asyik Nyabu Bersama DJ Dan Pemandu Lagu
-
Waduh! Anggota DPRD Musi Rawas Jadi Tersangka Narkoba Usai Terciduk Pesta Sabu Bareng Teman Perempuan
-
Lenggak-lenggok Warga Binaan di Lapas Perempuan Semarang, Ada Gadis Thailand
-
Kehlani Bakal Gelar Konser di Indonesia, Segini Harga Tiket dan Jadwalnya
-
Akhir Cerita Anggota DPRD Palembang Viral Gegara Aniaya Wanita di SPBU, Divonis 4 Bulan Bui
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara