SuaraKalbar.id - Sebanyak tiga pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, diamankan polisi terkait dugaan gratifikasi atau pungutan liar (pungli) untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Ketiga pegawai KSOP tersebut diamankan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (8/11/2022) malam.
"Kami masih proses penyelidikan sudah mengamankan beberapa barang bukti belum bisa dijelaskan secara detail, masih proses pemeriksaan dan membawa tiga orang," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, di Tarakan.
Dirinya menjelaskan, tiga orang tersebut diamankan guna mendalami perannya masing-masing dan menyinkronkan keterangan.
Baca Juga: Jika Temukan Polisi di Pringsewu Lakukan Pungli, Segera Hubungi Nomor Ini
Petugas juga telah penggeledahan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan.
Kemudian tiga pegawai KSOP itu dibawa ke Kantor Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) Polda Kaltara di Tarakan beserta barang bukti.
Barang bukti yang terlihat dibawa di antaranya berupa berkas dan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi KU 1127 J.
"Ada dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan SPB, mereka masih saksi. Kami mendapatkan laporan pungli dari pengusaha kapal kemudian dilakukan kroscek dan didalami prosesnya," ungkapnya.
Namun, Hendy belum menyebutkan inisial dari tiga pegawai KSOP terduga pungli SPB, termasuk bagian mana bertugasnya. (Antara)
Baca Juga: Setoran Uang Pungli Ismail Bolong Dipertanyakan, Polres Bontang: Tidak Ada
Berita Terkait
-
Terdakwa Ungkap Ada Intervensi dari Tahanan Korupsi Jika Tolak Duit Pungli: Dia Tahu Jumlah Anak dan Alamat Saya
-
Terdakwa Pungli Rutan KPK Ungkit Pernah Rawat Tahanan Sakit Parah: Buang Air Kecil Saja Tak Bisa
-
Sampai Nangis di Persidangan, Terdakwa Pungli Rutan KPK Menyesal Ikut Peras Tahanan Korupsi
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Larasati Moriska Lulusan Mana? Jadi Anggota DPD RI Termuda Periode 2024-2029
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?