SuaraKalbar.id - Sebanyak tiga pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, diamankan polisi terkait dugaan gratifikasi atau pungutan liar (pungli) untuk penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Ketiga pegawai KSOP tersebut diamankan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (8/11/2022) malam.
"Kami masih proses penyelidikan sudah mengamankan beberapa barang bukti belum bisa dijelaskan secara detail, masih proses pemeriksaan dan membawa tiga orang," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan, di Tarakan.
Dirinya menjelaskan, tiga orang tersebut diamankan guna mendalami perannya masing-masing dan menyinkronkan keterangan.
Petugas juga telah penggeledahan di Kantor KSOP Kelas III Tarakan.
Kemudian tiga pegawai KSOP itu dibawa ke Kantor Pengamanan Objek Vital Nasional (Pamobvitnas) Polda Kaltara di Tarakan beserta barang bukti.
Barang bukti yang terlihat dibawa di antaranya berupa berkas dan mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi KU 1127 J.
"Ada dugaan gratifikasi atau pungli terkait penerbitan SPB, mereka masih saksi. Kami mendapatkan laporan pungli dari pengusaha kapal kemudian dilakukan kroscek dan didalami prosesnya," ungkapnya.
Namun, Hendy belum menyebutkan inisial dari tiga pegawai KSOP terduga pungli SPB, termasuk bagian mana bertugasnya. (Antara)
Baca Juga: Jika Temukan Polisi di Pringsewu Lakukan Pungli, Segera Hubungi Nomor Ini
Berita Terkait
-
Jika Temukan Polisi di Pringsewu Lakukan Pungli, Segera Hubungi Nomor Ini
-
Setoran Uang Pungli Ismail Bolong Dipertanyakan, Polres Bontang: Tidak Ada
-
Buka Call Center Pungli, Aksi Nyata Kadisdik Bersih-bersih
-
Usai Disentil Bobby Nasution, Polisi Tangkap Preman Pungli di Pos Bloc Medan
-
Oknum PNS Dinkes Riau Berkali-kali Pungli dan Peras Pemilik Toko di Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah