SuaraKalbar.id - Konten video yang diunggah oleh seorang anggota DPRD Singkawang dari Fraksi NasDem, Susi Wu nampaknya harus berbuntut panjang.
Video unggahan Susi Wu yang kesal dengan kondisi banjir di Singkawang yang turut merendam rumahnya dinilai sejumlah kader dan simpatisan partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.
Untuk itu, sejumlah kader dan simpatisan PDIP Kota Singkawang yang dipimpin langsung Wakil Ketua Bidang Hukum, Politik dan Perundang Undangan PDIP Kota Singkawang Bambang Stiadi mendatangi Mapolres Singkawang untuk melaporkan Susi Wu pada Rabu (9/11/2022).
Sejumlah kader dan simpatisan PDIP Singkawang, Kalimantan Barat, menyampaikan laporan ke pihak berwajib terkait konten FB yang disebarkan oleh Susi Wu yang merupakan anggota DPRD Dapil Singkawang Selatan, pada Minggu 6 November 2022 lalu.
Laporan tersebut pun telah diterima oleh Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Singkawang.
Menurut Bambang Setiadi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mensinergikan masalah administrasi hukum. Pihaknya berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Alat bukti sudah kami miliki, yakni berupa konten akun FB salah satu anggota dewan yang mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap Kader kami atas nama Tjhai Chui Mie yang juga merupakan Bendahara PDIP. Berdasarkan pasal 27 ayat 3, kami menemukan sudah ada dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ujar Bambang Setiadi melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com pada Kamis (10/11/2022).
Dirinya mengatakan bahwa setidaknya ada tiga pihak yang telah dirugikan terkait konten FB yang disebarkan oleh Susi Wu.
Pihak pertama, menurutnya adalah Pemerintah Kota Singkawang, kedua adalah Wali Kota Singkawang, dan yang ketiga adalah salah satu kader PDIP.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dua Kali Coba Tabrak Korban
“Kami merasa sangat keberatan, salah satu kader terbaik kami, yakni Tjhai Chui Mie yang merupakan Bendahara PDIP dikatain Monyet. Atas dasar itu, kami merasa perlu mengambil sikap tegas untuk melaporkan kepada aparat hukum, dengan harapan apa yang kami adukan dapat ditindaklanjuti. Bagaimana pun juga, kami harus menjaga nama baik dan marwah partai,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dua Kali Coba Tabrak Korban
-
Ngeri! Video Tabrak Lari di Harapan Indah Kota Bekasi, Korban Anak Anggota DPRD
-
Ngarep Ganjar Diusung jadi Capres 2024, Relawan Pendekar dan Binar Kirim Surat ke Megawati
-
Klaim Sukses Pimpin Jakarta, NasDem Sebut Pencapresan Anies bukan Ujug-ujug tapi Rasional!
-
Jokowi Main ke Golkar-Perindo tapi Absen di HUT NasDem, Denny Siregar Tak Kaget: Males Lah, Sekarang Gak Asik!
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital